By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Headline > Hanya karena Mengajarkan Islam, China Hukum Perempuan Uighur 14 Tahun Bui
HeadlineNews

Hanya karena Mengajarkan Islam, China Hukum Perempuan Uighur 14 Tahun Bui

akurasi 2019
Last updated: Januari 11, 2022 3:10 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
Hanya karena Mengajarkan Islam, China Hukum Perempuan Uighur 14 Tahun Bui
Ilustrasi. Perempuan Uighur di China divonis 14 tahun penjara hanya karena mengajar agama Islam dan menyimpan Al Quran. (Greg Baker/AFP)
SHARE
Hanya karena Mengajarkan Islam, China Hukum Perempuan Uighur 14 Tahun Bui
Ilustrasi. Perempuan Uighur di China divonis 14 tahun penjara hanya karena mengajar agama Islam dan menyimpan Al Quran. (Greg Baker/AFP)

Akurasi.id, Jakarta – Pemerintah China disebut menahan dan memvonis seorang etnis Muslim Uighur bernama Hasiyet Ehmet, 14 tahun penjara hanya karena mengajarkan agama Islam dan menyimpan salinan Al Quran.

Menurut sumber yang mengetahui situasi Ehmet, perempuan yang kini berusia 57 tahun itu merupakan warga distrik Manas di Changji, Xinjiang dan ditangkap pada 2017 lalu. Dia dipenjara hanya karena mengajarkan agama Islam kepada anak-anak di lingkungan rumahnya dan menyimpan Al-Quran.

Pengadilan distrik Manas turut mengonfirmasi vonis hukuman Ehmet.

“Itu karena dia mengajarkan Al-Quran kepada anak-anak dan menyembunyikan dua salinan Al-Quran ketika pihak berwenang merazia daerah tempat tinggalnya dan akhirnya ketahuan,” kata seorang pejabat pengadilan daerah Manas pada pekan lalu.

“Ini adalah alasan dari vonis dia,” tutur pejabat itu lagi.

Sejak penangkapan itu, Ehmet tak terdengar lagi kabarnya.

[irp]

Sembilan tahun sebelum Ehmet ditangkap, suaminya lebih dulu dihukum pihak berwenang China dengan vonis penjara seumur hidup atas dugaan terkait kelompok separatis pada 2009.

Ehmet pun sempat berhenti mengajar agama dua tahun sebelum ia ditangkap karena masalah kesehatan. Ia juga menahan diri untuk hadir di acara publik.

Kronologi Penahanan Ehmet

Penahanan Ehmet bermula ketika kepolisian menggerebek rumahnnya pada 2017 di distrik Manas, barat Xinjiang. Pihak berwenang dikabarkan turut meminta Ehmet melepas kerudung hitam yang dikenakannya.
Aparat juga dikabarkan tak mengizinkan Ehmet untuk berganti baju dan mengambil obat-obatannya sebelum dibawa pergi, tutur orang yang mengetahui situasi tersebut.
Staf di departemen kepolisian Manas menolak menjawab pertanyaan terkait Ehmet. Namun, ada seorang polisi yang mengakui Ehmet ditahan, namun tetap menuturkan itu adalah rahasia negara dan tak memberikan informasi lebih lanjut.

Sumber lain yang memiliki pengetahuan akan masalah ini mengatakan otoritas tidak mengadili Ehmet, tetapi malah mengirimkan surat putusan pengadilan kepada keluarganya.

Ehmet dikabarkan tak memiliki keluarga lagi setelah suaminya dihukum mati, orang tuanya meninggal dunia, dan anaknya tak diketahui keberadaannya.

[irp]

“Pernyataan vonis ini secara singkat merangkum alasan penculikannya bersama dengan hukuman penjaranya,” ujar sumber itu lagi seperti dikutip Radio Free Asia.

Selain Ehmet, pihak berwenang China juga menahan banyak tetangganya dalam razia yang sama pada 2017 lalu.

Otoritas China memang semakin sering menargetkan dan menangkap beberapa pebisnis, intelektual, figur politik, dan figur budaya di Xinjiang, beberapa tahun terakhir..

Penangkapan ini merupakan bagian dari kampanye China memantau, mengontrol, dan mengasimilasi anggota kelompok minoritas yang dianggap terkait dengan aktivitas terorisme dan ekstremis agama, salah satunya Uighur.

[irp]

Selama ini, China bahkan diduga menahan jutaan warga Uighur di Xinjiang dalam kamp-kamp layaknya kamp penahanan. Di kamp tersebut, jutaan warga Uighur disebut didoktrin dan diperintahkan untuk menanggalkan segala ajaran agama dan bersumpa setia kepada pemerintah China dan Partai Komunis.

Dugaan pelanggaran HAM itu pun sudah menjadi perhatian dunia sejak lama. Namun, selama ini pemerintah China membantah penahanan jutaan etnis Uighur.

Beijing bahwa mereka hanya ditampung di kamp-kamp pendidikan vokasi sebagai upaya pemerintah memberdayakan mereka dan mencegah radikalisme. (*)

Sumber: CNNIndonesia.com

Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Masuk BuiMengajarkan IslamPerempuan UighurTrending
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Bocah Hanyut di Sungai Karang Mumus Samarinda Ditemukan Tewas
News

Bocah Hanyut di Sungai Karang Mumus Samarinda Ditemukan Tewas

By
Devi Nila Sari
BMKG Tetapkan Status Waspada Tsunami di 10 Wilayah Indonesia Akibat Gempa M8,7 di Rusia
PeristiwaTrending

BMKG Tetapkan Status Waspada Tsunami di 10 Wilayah Indonesia Akibat Gempa M8,7 di Rusia

By
Wili Wili
Wali Kota Prabumulih Arlan Klarifikasi Isu Mutasi Roni Ardiansyah, Sebut Kabar Hoaks dan Minta Maaf ke Publik
HeadlinePeristiwa

Wali Kota Prabumulih Arlan Klarifikasi Isu Mutasi Roni Ardiansyah, Sebut Kabar Hoaks dan Minta Maaf ke Publik

By
Wili Wili
KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Antara YAKIN dan KPU: Transparansi Data dan Kerjasama dengan Alibaba Cloud di Bawah Sorotan
HeadlineTrending

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Antara YAKIN dan KPU: Transparansi Data dan Kerjasama dengan Alibaba Cloud di Bawah Sorotan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?