By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > Kemendikbudristek Tanggapi Kabar E-Sport Masuk Kurikulum Nasional
HeadlineTrending

Kemendikbudristek Tanggapi Kabar E-Sport Masuk Kurikulum Nasional

Devi Nila Sari
Last updated: November 30, 2021 2:57 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Kemendikbudristek Tanggapi Kabar E-Sport Masuk Kurikulum Nasional
Kemendikbudristek membolehkan sekolah mengajarkan materi tentang esports kepada peserta didik (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
SHARE
Kemendikbudristek Tanggapi Kabar E-Sport Masuk Kurikulum Nasional
Kemendikbudristek membolehkan sekolah mengajarkan materi tentang esports kepada peserta didik (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

Akurasi.id — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan cabang olahraga e-sports bisa menjadi materi pelajaran di sekolah, tetapi tidak masuk kurikulum nasional.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan materi e-sports bersifat opsional. Jika ada sekolah yang merasa butuh materi pelajaran tersebut, maka diperbolehkan.

“E-sports tidak masuk kurikulum nasional. Sekolah boleh saja memasukkan konten tersebut jika dipandang relevan untuk kebutuhan dan konteksnya,” kata Anindito kepada CNNIndonesi.com, Senin (30/11).

Anindito menjelaskan kurikulum nasional mencerminkan standar minimal. Materi-materi yang dimasukkan harus yang esensial dan relevan bagi siswa.

Sementara itu, kata Anindito, yang bisa menilai materi relevan atau tidak adalah sekolah. Karenanya, operasional kurikulum dibuat oleh sekolah bukan oleh Kemendikbudristek.

“Sebenarnya yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek bukanlah kurikulum sekolah, melainkan kerangka dan struktur dasar kurikulum. Sekolah-lah yang berwenang mengembangkan kurikulum operasional yang menjadi panduan bagi guru untuk melakukan pembelajaran di kelas,” jelasnya.

“Karena itu Kemendikbudristek tidak berencana memasukkan e-sports sebagai materi wajib di tingkat nasional,” imbuhnya. Jika ingin memuat materi e-sports, sekolah harus menggunakannya sebagai sarana untuk mengembangkan karakter dan kompetensi dasar yang termuat dalam kurikulum nasional.

[irp]

“Sebagai ilustrasi, materi tersebut bisa menjadi tema untuk menganalisis dan mengevaluasi ragam esports yang ada. Ini bisa menjadi latihan untuk mengasah nalar kritis siswa,” ujarnya.

Kekhawatiran padat kurikulum

Anindoto mengatakan banyak pihak yang antusias jika e-sports masuk dalam kurikulum nasional. Namun, karena ruang yang ada di kurikulum terbatas, akan ada materi yang terpilih dan ada yang tidak.

“Jika semua materi yang dianggap penting oleh sebagian orang harus masuk kurikulum, yang menjadi korban adalah siswa,” ujarnya.

Kurikulum yang terlalu padat hanya akan mendorong guru untuk kejar tayang. Guru akan dipaksa mengandalkan ceramah tanpa sempat mengajak siswa berdiskusi dan berpikir untuk memahami materi.

[irp]

“Tugas yang diberikan juga akan bertumpuk-tumpuk, namun tanpa umpan balik yang bermakna,” ucapnya.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa e-sports akan masuk ke kurikulum nasional. E-sports disebut-sebut akan menjadi materi pelajaran di tingkat SMP dan SMA.

Sejauh ini, Pengurus Besar Esports Indonesia (PBESI) tengah berupaya agar e-sports bisa menjadi ekstrakurikuler di tingkat SMP dan SMA atau sederajat.(*)

Editor: Redaksi Akurasi.id
Sumber: CNNIndonesia.com

TAGGED:Ekstrakurikuler E-SportHeadlineKabar E-SportKurikulum Nasional
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Dokter Detektif Bongkar Modus Mafia Skincare di Indonesia dalam Rapat DPR
PeristiwaTrending

Dokter Detektif Bongkar Modus Mafia Skincare di Indonesia dalam Rapat DPR

By
Wili Wili
Polda Metro Jaya Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Asrama Polisi Pondok Karya
HeadlinePeristiwa

Polda Metro Jaya Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Asrama Polisi Pondok Karya

By
Wili Wili
Kala Ratusan Triliun Subsidi BBM Dinikmati Orang Kaya
EkonomiHeadlineRagam

Kala Ratusan Triliun Subsidi BBM Dinikmati Orang Kaya

By
Devi Nila Sari
Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri Minta Maaf atas Kasus Hukum Tata Kelola Minyak Mentah
PeristiwaTrending

Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri Minta Maaf atas Kasus Hukum Tata Kelola Minyak Mentah

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?