By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > BNNP Kaltim Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu di Balik Jeruji Besi Lapas Samarinda
News

BNNP Kaltim Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu di Balik Jeruji Besi Lapas Samarinda

Devi Nila Sari
Last updated: November 3, 2021 9:07 pm
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
BNNP Kaltim Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu di Balik Jeruji Besi Lapas Samarinda
BNNP Kaltim ungkap dua kasus peredaran sabu di balik jeruji besi Lapas Samarinda. (Ilustrasi)
SHARE
BNNP Kaltim Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu di Balik Jeruji Besi Lapas Samarinda
BNNP Kaltim ungkap dua kasus peredaran sabu di balik jeruji besi Lapas Samarinda. (Ilustrasi)

BNNP Kaltim ungkap dua kasus peredaran sabu di balik jeruji besi Lapas Samarinda. Aparat memperkirakan jika barang haram itu berasal dari perbatasan Kalimantan Utara.

Akurasi.id, Samarinda – Peredaran sabu di balik jeruji besi kembali diungkap aparat. Kali ini pengungkapan dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) pada awal Oktober kemarin.

Dijelaskan Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana, pelaku peredaran narkotika dibalik jeruji besi merupakan seorang pria berinisial RY warga binaan Lapas Samarinda di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Samarinda Kota.

Kata polisi berpangkat bintang satu ini, pengungkapan berhasil dilakukan saat jajarannya mengamankan MA di Jalan Kapal Layar V, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Selasa (12/10/2021) kemarin.

Dari tangan MA, petugas sedikitnya mengamankan barang bukti empat poket sabu-sabu seberat 361,4 gram bruto, bersama uang tunai Rp209 ribu.

“Pengakuan pelaku, barang ini dia peroleh dari kakaknya berinisial RY yang merupakan warga binaan lapas di Samarinda. Dan kami pun berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk pengungkapan di lapas tersebut,” ungkap Wisnu dalam agenda rilis pemusnahan barang bukti, Rabu (3/11/2021) siang tadi.

Dalam kesempatan yang sama, Wisnu juga menuturkan jika jajarannya mengungkapkan kasus peredaran narkotika lainnya. Yang mana pada ungkapan Selasa (5/10/2021) lalu itu, jajaran BNNP Kaltim mengamankan tiga tersangka. Dan satu di antaranya juga merupakan warga binaan di Lapas Kutai Kartanegara (Kukar).

[irp]

Pelaku tersebut berinisial RH warga binaan Lapas Kukar. Kembali dijelaskan Wisnu, awal pengungkapan ini bermula dari diamankannya R di Desa Senoni, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kukar dengan barang bukti 44 poket sabu dengan berat 11,31 gram dan uang tunai Rp600 ribu.

“Kemudian pengakuan pelaku kami dalami, barang bukti itu ia dapatkan dari kakak perempuannya yang berinisial H,” imbuh Wisnu.

Setelah mendapat informasi dari R, petugas segera bertindak. Dan berhasil mengamankan Hadijah di kediamannya, Jalan Pesut, Gang Pemenang, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kukar.

“Kemudian dari pelaku kedua (H) ini, dia mengaku kalau barang tersebut dipesan oleh warga binaan lapas di Kukar berinisial RH. Kemudian, kami pun langsung koordinasi dengan pihak Kemenkumham,” terangnya.

Setelah para pelaku berhasil ditindak, tiga di antaranya, yakni MA, R dan H langsung digelandang menuju markas BNNP Kaltim. Ketiganya pun pada Rabu (3/11/2021) tadi menjalani agenda pemusnahan barang bukti dengan cara diblender, yang disaksikan BNNP Kaltim dan unsur terkait lainnya.

[irp]

Disinggung lebih jauh mengenai asal narkotika tersebut, Wisnu memperkirakan jika barang haram itu berasal dari perbatasan Kalimantan Utara.

Dan saat kembali disinggung mengenai maraknya para pengendali barang haram di balik jeruji besi, Wisnu mengaku selalu melakukan fungsi koordinasi lintas lembaga sebagai upaya pencegahan.

“Yang jelas mereka komitmen dan tidak melegalkan adanya praktik-praktik di dalam. Lapas ini rata-rata over, pegawainya juga minim. Sehingga mereka tidak bisa mengawasi satu persatu, dan itu harus dimaklumi,” pungkasnya. (*)

Penulis : Zulkifli

Editor: Rachman

TAGGED:Kasus Kriminalkriminal Kaltimnarkoba
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Istana Kepresidenan Menyampaikan Permintaan Maaf atas Insiden Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
HeadlinePeristiwa

Istana Kepresidenan Menyampaikan Permintaan Maaf atas Insiden Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob

By
Wili Wili
Polemik Donasi Agus Salim Senilai Rp 1,3 Miliar Berakhir: Dialihkan ke Korban Bencana di Lewotobi, NTT
PeristiwaTrending

Polemik Donasi Agus Salim Senilai Rp 1,3 Miliar Berakhir: Dialihkan ke Korban Bencana di Lewotobi, NTT

By
Wili Wili
30 Gay di Kutim Terinfeksi HIV/AIDS
News

30 Gay di Kutim Terinfeksi HIV/AIDS

By
akurasi 2019
Miris, Anak Laki-laki 8 Tahun Disodomi Tetangga Sendiri yang Masih Remaja
Hukum & KriminalNews

Miris, Anak Laki-laki 8 Tahun Disodomi Tetangga Sendiri yang Masih Remaja

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?