By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Headline > Sadis!! Maman Dikubur Hidup-Hidup Belasan Warga, Lantaran Dituduh Mencuri Sayur
HeadlineNews

Sadis!! Maman Dikubur Hidup-Hidup Belasan Warga, Lantaran Dituduh Mencuri Sayur

Devi Nila Sari
Last updated: Oktober 28, 2021 6:40 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Sadis!! Maman Dikubur Hidup-Hidup Belasan Warga, Lantaran Dituduh Mencuri Sayur
Petugas mengevakuasi maman, korban pengeroyokan di kaki Gunung Cikuray Garut. (Polres Garut)
SHARE
Sadis!! Maman Dikubur Hidup-Hidup Belasan Warga, Lantaran Dituduh Mencuri Sayur
Petugas mengevakuasi maman, korban pengeroyokan di kaki Gunung Cikuray Garut. (Polres Garut)

Maman dikubur hidup-hidup belasan warga, lantaran dituduh mencuri sayur. 14 orang ditetapkan tersangka. Mereka memiliki peran masing-masing. Mulai mengeroyok, menggorok hingga membantu mengubur korban.

Akurasi.id, Garut – Maman (50) dikeroyok sekelompok orang. Lelaki tersebut dituduh hendak mencuri di gudang sayuran

Selagi sekarat, tubuh Maman dikubur hidup-hidup oleh belasan orang di kaki Gunung Cikuray, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dilansir Detiknews, Berikut kronologi pembunuhan sadis tersebut.

Selasa 12 Oktober 2021

Di Kampung Sengklek, Desa Sindangsari, Kecamatan Cigedug, sekitar pukul 02.00 WIB, Maman ditangkap belasan warga karena diduga hendak mencuri di gudang sayuran. Dia kemudian dikeroyok belasan pelaku menggunakan senjata tajam, benda tumpul dan tangan kosong.

Setelah itu, Maman digotong beramai-ramai ke kaki Gunung Cikuray. Pelaku membuat lubang di sana dan berupaya mengubur Maman. Saat dikubur di lubang, pelaku melihat Maman yang terbungkus karung masih hidup.

“Saat itu, ada salah satu pelaku yang melihat korban masih bernyawa. Pelaku kemudian turun ke lubang dan menghabisi nyawa korban dengan luka sayatan di leher,” kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

[irp]

Rabu 20 Oktober 2021

Polisi mendapat laporan dari seseorang mengaku keluarga Maman. Pelapor menyatakan Maman, warga Kecamatan Bayongbong, sudah tak pulang ke rumah sejak Senin (11/10).

Sejak hari itu, polisi dari Polsek Bayongbong dan Sat Reskrim Polres Garut kemudian melakukan penyelidikan atas hilangnya Maman.

[irp]

Minggu 24 Oktober 2021

Teka-teki hilangnya Maman akhirnya menemui titik terang. Polisi menerima informasi adanya dugaan tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan korbannya meninggal di kawasan Kampung Sengklek, Cigedug. Setelah ditelusuri, menurut saksi, ternyata Maman yang menjadi korbannya.

Di hari yang sama, polisi langsung menggali lubang tempat terkuburnya jasad Maman di Blok Waspada, Gunung Cikuray. Polisi juga mengamankan belasan orang warga setempat yang diduga terlibat pengeroyokan.

Selain itu, polisi menyita beragam barang bukti yang antara lain golok, batu, pipa besi, dan cangkul.

[irp]

Senin 25 Oktober 2021

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, dari puluhan orang diamankan polisi itu ada 14 orang yang ditetapkan tersangka. Mereka memiliki peran masing-masing. Mulai mengeroyok, menggorok hingga membantu mengubur korban.

Mereka kemudian dijerat pasal berlapis yakni Pasal 170, 351, 338 dan 340 KUHP. Paling tinggi ancaman hukumannya penjara seumur hidup.

Di waktu yang sama, jasad Maman menjalani autopsi untuk kepentingan penyelidikan di RSUD dr Slamet Garut. (*)

Editor: Rachman

TAGGED:aksi kriminalitasKasus KriminalpembunuhanPencurianPengeroyokan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kabur dari Rumah, Siswi Madrasah Terlibat Prostitusi Online untuk Biaya Hidup
News

Kabur dari Rumah, Siswi Madrasah Terlibat Prostitusi Online untuk Biaya Hidup

By
akurasi 2019
Arteria Dahlan Kembali Kontroversi, Kini 5 Mobil Disorot Karena Berpelat Nomor Sama
HeadlineTrending

Arteria Dahlan Kembali Kontroversi, Kini 5 Mobil Disorot Karena Berpelat Nomor Sama

By
akurasi 2019
Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Bebas Impor BBM Bensin 2029, Dorong Swasembada Energi dan Pangan dari Papua
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Bebas Impor BBM Bensin 2029, Dorong Swasembada Energi dan Pangan dari Papua

By
Wili Wili
Hotel Aruss Semarang Disita Polri, Terkait Kasus Pencucian Uang Judi Online
Hukum & KriminalTrending

Hotel Aruss Semarang Disita Polri, Terkait Kasus Pencucian Uang Judi Online

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?