By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Simpan Narkoba Dalam Bra, Sejoli di Samarinda Dibekuk Polisi Saat Tunggu Pembeli
News

Simpan Narkoba Dalam Bra, Sejoli di Samarinda Dibekuk Polisi Saat Tunggu Pembeli

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Oktober 27, 2021 7:55 pm
By
Redaksi Akurasi.id
Share
3 Min Read
Simpan Narkoba Dalam Bra, Sejoli di Samarinda Dibekuk Polisi Saat Tunggu Pembeli
Sepasang sejoli MJ dan NA dan sejumlah barang bukti narkoba yang diamankan petugas kepolisian. (Akurasi.id/Istimewa)
SHARE
Simpan Narkoba Dalam Bra, Sejoli di Samarinda Dibekuk Polisi Saat Tunggu Pembeli
Sepasang sejoli MJ dan NA dan sejumlah barang bukti narkoba yang diamankan petugas kepolisian. (Akurasi.id/Istimewa)

Simpan narkoba dalam bra, sejoli di Samarinda dibekuk polisi saat tunggu pembeli. Akibat ulahnya yang nekat simpan narkoba dalam bra untuk diedarkan, sepasang kekasih ini pun terpaksa harus menghabiskan masa mudanya di balik jeruji besi.

Akurasi.id, Samarinda – Petugas kepolisian Satreskoba Polresta Samarinda kembali meringkus pelaku peredaran gelap obat-obat terlarang narkotika. Kali ini, Korps Bhayangkara mengamankan sejoli berinisial MJ (26) dan NA (25). Kedua warga Samarinda itu diamankan pihak kepolisian pada Sabtu (23/10/2021) pukul 21.00 Wita.

Pasangan kekasih ini diamankan petugas saat berboncengan menggunakan motor Honda Vario Nopol-KT-2373-BCQ warna cokelat, di Jalan KH Wahid Hasyim II, Kecamatan Samarinda Utara.

Saat itu, dijelaskan Kasatreskoba Polresta Samarinda AKP Rido Dolly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto, kedua pelaku diduga sedang menunggu calon pembelinya. Petugas kepolisian yang sigap lantas bergerak cepat mengamankan kedua pelaku.

“Keduanya seperti sedang menunggu seseorang. Petugas kami kemudian melakukan penggerebekan. Saat diamankan masing-masing mengaku berinisial MJ dan NA,” ungkapnya, Rabu (27/10/2021).

Sepasang kekasih yang berhasil ditahan tanpa perlawanan ini lantas digeledah petugas. Walhasil didapati barang bukti berupa satu bungkus kopi yang ternyata di dalam kemasan itu berisikan satu poket sabu seberat 10,16 gram bruto.

Sabu tersebut disembunyikan oleh tersangka NA di dalam bra-nya. Yang diserahkan langsung oleh tersangka NA ketika diinterogasi petugas. “Barang buktinya dikeluarkan sendiri oleh tersangka NA dari dalam bra-nya,” terangnya.

[irp]

Sepasang kekasih ini kemudian digelandang petugas ke Mapolresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut. Termasuk untuk menyelidiki barang haram tersebut didapatkan keduanya dari siapa. “Masih kami dalami asal barang bukti yang ada dari keduanya,” imbuh Iptu Purwanto.

Sejauh ini keduanya mengaku hanya sebagai kurir dan dipastikan kala itu sedang menanti calon pembelinya. Namun keduannya keduluan tertangkap petugas sebelum hendak melakukan transaksi narkoba.

[irp]

Atas perbuatan mengedarkan narkoba golongan I, mereka kini mendekam di sel tahanan Polresta Samarinda. Dengan dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Penulis: Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Kasus NarkobaNarkoba Dalam BraPolresta SamarindaSejoli Edar NarkobaSepasang Kekasih
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Bejat! Karyawan Tambang di Kutim Cabuli Anak Tirinya Bertahun-tahun
Hukum & KriminalNews

Bejat! Karyawan Tambang di Kutim Cabuli Anak Tirinya Bertahun-tahun

By
akurasi 2019
Semarang Night Carnival 2025 dan Soto Vaganza Ramaikan Hari Jadi ke-478 Kota Semarang
PeristiwaTrending

Semarang Night Carnival 2025 dan Soto Vaganza Ramaikan Hari Jadi ke-478 Kota Semarang

By
Wili Wili
ijab kabul
News

Baru Selesai Ijab Kabul, Pria di Samarinda Malah Kabur dengan Janda 1 Anak

By
akurasi 2019
Polisi Fasilitasi Pengembalian Barang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni
HeadlinePeristiwa

Polisi Fasilitasi Pengembalian Barang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?