By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Trending > Proyek Ibu Kota Baru Berlanjut, Pemerintah Serahkan Surpres RUU IKN ke DPR
Trending

Proyek Ibu Kota Baru Berlanjut, Pemerintah Serahkan Surpres RUU IKN ke DPR

Devi Nila Sari
Last updated: Oktober 7, 2021 1:43 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Proyek Ibu Kota Baru Berlanjut, Pemerintah Serahkan Surpres RUU IKN ke DPR
Menteri PPB Suharso Monoarfa baru saja bertemu dengan Presiden Jokowi. (Fahrian Saleh/kumparan)
SHARE
Proyek Ibu Kota Baru Berlanjut, Pemerintah Serahkan Surpres RUU IKN ke DPR
Menteri PPB Suharso Monoarfa baru saja bertemu dengan Presiden Jokowi. (Fahrian Saleh/kumparan)

Akurasi.id – Proyek ibu kota baru dipastikan berlanjut. Hal ini ditandai penyerahan secara resmi Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) ke DPR.

Surpres RUU IKN tersebut diserahkan langsung Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Mensesneg Pratikno, langsung kepada Ketua DPR Puan Maharani.

“Alhamdulillah hari ini pemerintah telah menyampaikan, sebagaimana tadi disampaikan oleh Ibu Ketua DPR (Puan Maharani),” kata Menteri PPN/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, dalam tayangan di akun Youtube DPR, Rabu (29/9). Dilansir dari Kumparan.com, Kamis (30/09/2021).

Dia menjelaskan, RUU IKN memiliki 9 bab dan 34 pasal. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu memastikan, penyusunan RUU IKN dilakukan mengikuti kaidah-kaidah penyusunan RUU sebagaimana dimuat dalam naskah akademik.

“Jadi naskah akademik dan RUU telah kami sampaikan kepada Ibu Ketua DPR,” ujar Suharso.

Pasal-pasal dalam RUU IKN itu, menurutnya menggambarkan visi pemerintah tentang ibu kota negara. Mulai dari pengorganisasian, pengelolaan, tahapan pembangunan, tahapan pemindahan ibu kota hingga pembiayaan.

“Jadi kalau ini memang nanti berhasil diundangkan, kita semua berharap seperti itu. Maka langkah pertama adalah untuk menyusun dan memastikan detail plan yang sudah tersedia. Masterplan yang sudah selesai dan kita akan semua mengikuti kaidah-kaidah yang sudah disusun dalam perencanaan masterplan itu,” kata Suharso.

[irp]

Menteri PPN/Kepala Bappenas itu mengingatkan, pembangunan proyek ibu kota baru tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat 3-4 tahun. Karenanya pembangunannya harus dilakukan bertahap.

PNS Dipindah Duluan ke Ibu Kota Baru

Dalam rencana kerja 2022, Kementerian PPN/Bappenas memasukkan persiapan pemindahan PNS ke Kalimantan Timur yang menjadi lokasi ibu kota baru. Pemindahan PNS mengambil dari alokasi belanja modal sebesar Rp 52,78 miliar atau 3,8 persen dari total anggaran.

Adapun pagu anggaran Kementerian PPN/ Bappenas Tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 1,37 triliun.

[irp]

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR pada awal September, Suharso menyebut belanja modal sebesar Rp 52,78 miliar tersebut salah satunya akan digunakan untuk dukungan pemutakhiran fasilitas integrated digital workingspace-flexi untuk persiapan pegawai pindah ibu kota negara (IKN).(*)

Editor: Yusva Alam

TAGGED:HeadlineIKNPNSProyek
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Penjemputan Paksa 3 Aktivis di Samarinda dengan Dalih Covid-19 Menuai Sederet Kejanggalan
Trending

Penjemputan Paksa 3 Aktivis di Samarinda dengan Dalih Covid-19 Menuai Sederet Kejanggalan

By
akurasi 2019
Ganjar Pranowo Jatuh dari Sepeda Saat Gowes, Jalani Operasi
Trending

Ganjar Pranowo Jatuh dari Sepeda Saat Gowes, Jalani Operasi

By
akurasi 2019
Diancam Disomasi Kerabat Kesultanan, Isran Tak Mau Ambil Pusing, Pilih Siapkan Payung Hukum untuk Lahan IKN
Trending

Diancam Disomasi Kerabat Kesultanan, Isran Tak Mau Ambil Pusing, Pilih Siapkan Payung Hukum untuk Lahan IKN

By
akurasi 2019
Prediksi Line Up Bangkok United vs Persib Bandung di ACL 2
OlahragaTrending

Prediksi Line Up Bangkok United vs Persib Bandung di ACL 2

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?