By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Perbaiki Penataan Arsip Inaktif di OPD dengan Layanan Pendampingan LKD DPK Bontang
Birokrasi

Perbaiki Penataan Arsip Inaktif di OPD dengan Layanan Pendampingan LKD DPK Bontang

Devi Nila Sari
Last updated: Agustus 10, 2021 6:30 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Perbaiki Penataan Arsip Inaktif di OPD dengan Layanan Pendampingan LKD DPK Bontang
Kasi Pengolahan dan Pelayanan Arsip DPK Bontang, Eviyanti. (Dok Akurasi.id)
SHARE
Perbaiki Penataan Arsip Inaktif di OPD dengan Layanan Pendampingan LKD DPK Bontang
Kasi Pengolahan dan Pelayanan Arsip DPK Bontang, Eviyanti. (Dok Akurasi.id)

Perbaiki penataan arsip inaktif di OPD dengan layanan pendampingan LKD DPK Bontang. Layanan ini bertujuan agar OPD yang sebelumnya kurang matang dalam menata arsip inaktif menjadi terbina oleh LKD untuk memperbaiki pengelolaan tersebut.

Akurasi.id, Bontang – Guna perbaiki penataan arsip inaktif di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bontang, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) yang juga sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) siap memberikan pelayanan pendampingan.

Kepala DPK Bontang melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengolahan dan Pelayanan Arsip, Eviyanti menjelaskan layanan ini bertujuan agar OPD yang sebelumnya kurang matang dalam menata arsip inaktif menjadi terbina oleh LKD untuk memperbaiki pengelolaan tersebut.

“Masih banyak OPD yang belum paham menata arsip inaktif di ruang record centernya masing-masing. Dengan adanya pendampingan dari kami, setidaknya dapat membatu mereka. Agar kelihatan before dan afternya,” jelas Eviyanti saat ditemui Akurasi.id di ruangannya, Selasa (10/8/2021).

Perempuan yang akrab disapa Evi itu memaparkan untuk prosedur pendampingan, OPD dapat mengirim surat permohonan. Setelah itu pihaknya akan menindaklanjuti surat tersebut.

“Artinya kami memeriksa langsung ke OPD yang bersangkutan untuk melakukan survei. Yakni mengambil beberapa gambar untuk kami jadikan pedoman sebelum diadakan pembinaan dari tim LKD,” bebernya.

Dia menjelaskan untuk pendampingan itu, pihaknya lebih berfokus pada unit kearsipan yang tugasnya menata serta mengelola arsip inaktif diruang record center.

[irp]

“Untuk OPD, pengelolaan arsip in aktifnya di record center. Jika umurnya sudah 10 tahun lebih dan menjadi arsip permanen atau statis. Baru diserahkan ke LKD untuk ditata di ruang depot arsip,” tuturnya.

Lanjut Evi, selama pandemi Covid-19 ada di Kota Taman dari tahun 2020. Pihaknya mengubah sistem pendampingan yakni dengan mengurangi waktu kunjungan. Dan lebih pada pertemuan melalui daring atau via video call.

“Selama pandemi kami ubah sistemnya dengan mengurangi jumlah kunjungan yang sebelumnya 2 bulan menjadi 2 hingga 3 hari untuk berbagi ilmu,” jelasnya.

Lanjut Evi, selain berbagi ilmu, pihaknya juga memberikan formulir berisi format-format pengelolaan arsip untuk OPD isi dan tiru. Sisanya melakukan pendampingan via daring. Kemudian beberapa bulan ke depan, KLD melakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk melihat perkembangan sesudah diberikan pendampingan.

[irp]

“Walaupun tidak terlalu maksimal hasilnya karena di batasi selama pandemi, tetapi kami tetap bisa melayani OPD. Semoga dengan adanya bimbingan penataan arsip in aktif. Ke depan pengelolaan arsip bisa lebih baik lagi,” tukasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Redaksi

TAGGED:Dinas Perpustakaan dan Kearsipan BontangLayanan Pendampingan Penataan Arsip InaktifLembaga Kearsipan Daerah BontangRetno Febriaryanti
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

ramah anak
Birokrasi

Refleksi Hari Anak Sedunia, Rusman: Daerah Ramah Anak Bukan Sekadar Program Seremonial (3)

By
akurasi 2019
kegiatan jumat bersih
Birokrasi

Adakan Kegiatan Jumat Bersih, Cara DPMPTSP Bontang Pupuk Rasa Memiliki Para Pegawai

By
akurasi 2019
Aset Pemkot Samarinda Banyak Dikuasai Kelompok Elit, Andi Harun: Ini Butuh Strategi
Birokrasi

Aset Pemkot Samarinda Banyak Dikuasai Kelompok Elit, Andi Harun: Ini Butuh Strategi

By
Redaksi Akurasi.id
Wali Kota Samarinda Instruksikan OPD Bersinergi Jelang Lebaran, Fokus Antisipasi Kerumunan Masyarakat
Birokrasi

Wali Kota Samarinda Instruksikan OPD Bersinergi Jelang Lebaran, Fokus Antisipasi Kerumunan Masyarakat

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?