By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Kabar Politik > Sutomo Jabir Soroti Tunggakan Sewa Pergudangan di Jalan Ir Sutami Samarinda Capai Rp4 Miliar
Kabar Politik

Sutomo Jabir Soroti Tunggakan Sewa Pergudangan di Jalan Ir Sutami Samarinda Capai Rp4 Miliar

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Juli 7, 2021 3:00 pm
By
Redaksi Akurasi.id
Share
3 Min Read
Sutomo Jabir Soroti Tunggakan Sewa Pergudangan di Jalan Ir Sutami Samarinda Capai Rp4 Miliar
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir saat diwawancara perihal persoalan tunggakan sewa pergudangan di Samarinda. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
SHARE
Sutomo Jabir Soroti Tunggakan Sewa Pergudangan di Jalan Ir Sutami Samarinda Capai Rp4 Miliar
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir saat diwawancara perihal persoalan tunggakan sewa pergudangan di Samarinda. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Sutomo Jabir Soroti Tunggakan Sewa Pergudangan di Jalan Ir Sutami Samarinda Capai Rp4 Miliar. Anggota Komisi II DPRD Kaltim itu menyampaikan, seharusnya jika retribusi ditarik dari 2016, maka Pemprov Kaltim mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp4 miliar.

Akurasi.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir menyoroti tunggakan sewa sekitar Rp4 miliar pada pengelolaan pergudangan yang beralamat di Jalan Ir Sutami, Samarinda. Hal ini terjadi lantaran adanya pemangkiran pembayaran kewajiban oleh 42 pengusaha di pergudangan tersebut selama 5 tahun berturut-turut.

Hal tersebut disampaikan usai rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kaltim dengan Perhimpunan Usaha Perdagangan (PUP), yang berlangsung di DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar. Ia menegaskan, bahwa Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 4 di Pergudangan merupakan milik Pemprov Kaltim.

“Makanya kami undang Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim, karena HPL lain itu ada pemkot juga. Dari penjelasan pihak pergudangan, ini seolah-olah mereka dizolimi. Karena disuruh meninggalkan tempat itu. Namun pemprov hanya menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Mendesak untuk melaksanakan kewajibannya, yaitu membayar sewa,” terang Sutomo Jabir, Selasa (6/7/2021).

Politisi Fraksi Partai PKB itu menjelaskan, Hak Guna Usaha (HGU) pengusaha banyak yang sudah habis. Seharusnya jika retribusi ditarik dari 2016, maka Pemprov Kaltim mendapatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp4 miliar.

“Mestinya kan dipungut dari 2016, jadi selama satu tahun pendapatan kita (Pemprov Kaltim) sekitar Rp800 juta. Kalau 5 tahun sekitar Rp4 miliar. Itu kalau mereka taat bayar sewa,” ucapnya.

Jika hal ini tidak ditindaklanjuti, sambungnya, maka dikhawatirkan akan menjadi temuan BPK. Karena sistemnya, apabila aset Pemprov Kaltim digunakan oleh pihak swasta, maka itu merupakan sewa. Artinya, ada potensi keuangan yang berputar dari aset.

“Seharusnya tahu aturan, kalau milik provinsi dikasih swasta itu namanya sewa. Itu artinya, jika sewa maka harus bayar. Malah jadi temuan BPK kalau tidak bayar dan ujung-ujungnya kita yang salah. Padahal pemprov sudah melakukan penagihan melalui beberapa surat,” tegasnya.

[irp]

Sehingga saat ini pihak pergudangan akan diberi waktu selama 10 hari untuk melunasi tunggakan sewa yang belum dibayarkan. Jika tidak memenuhi persyaratan tersebut maka harus dikosongkan.

“Sehubungan dengan izin HGB, mereka telah habis dan mereka tidak bisa memperpanjang, karena belum tersedia perda yang mengatur. Sehingga saya mendesak pemprov segera menyediakan perda, untuk memberi kepastian hukum terhadap keberadaan mereka di pergudangan itu,” tutupnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimKaltimSamarindasutomo jabirTunggakan Pergudangan Rp4 MiliarTunggakan Sewa Pergudangan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Gegara Majelis Hakim Sakit, Sidang Putusan AGM Cs Ditunda Pekan Depan
HeadlineHukum & KriminalNews

Gegara Majelis Hakim Sakit, Sidang Putusan AGM Cs Ditunda Pekan Depan

By
Devi Nila Sari
Bank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp2,85 Miliar Jelang HBKN Nataru
EkonomiHeadlineRagam

Bank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp2,85 Triliun Jelang HBKN Nataru

By
Devi Nila Sari
Momen Presiden Prabowo dan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung di Blue House, Dari Finger Heart hingga Diplomasi Anabul
HeadlineKabar Politik

Momen Presiden Prabowo dan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung di Blue House, Dari Finger Heart hingga Diplomasi Anabul

By
Wili Wili
Bikin Resah! Tengah Malam Gereja Dilempar Batu, Polisi Amankan 2 Pelaku
News

Bikin Resah! Tengah Malam Gereja Dilempar Batu, Polisi Amankan 2 Pelaku

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?