By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Kabar Politik > Disdikbud Pastikan Kegiatan Belajar di SMA 10 Melati Tetap Berjalan, Penyelesaian Masalah di Tangan Gubernur
Kabar Politik

Disdikbud Pastikan Kegiatan Belajar di SMA 10 Melati Tetap Berjalan, Penyelesaian Masalah di Tangan Gubernur

Devi Nila Sari
Last updated: Juni 10, 2021 11:28 am
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Disdikbud Pastikan Kegitan Belajar di SMA 10 Melati Tetap Berjalan, Penyelesaian Masalah di Tangan Gubernur
Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi dan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub. (Istimewa)
SHARE
Disdikbud Pastikan Kegitan Belajar di SMA 10 Melati Tetap Berjalan, Penyelesaian Masalah di Tangan Gubernur
Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi dan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub. (Istimewa)

Disdikbud Pastikan Kegiatan Belajar di SMA 10 Melati Tetap Berjalan, Penyelesaian Masalah di Tangan Gubernur. DPRD Kaltim mengingatkan pemprov agar tidak terus membiarkan sengketa kepemilikan SMA 10 Melati terus berlarut.

Akurasi.id, Samarinda – Para orang tua dan siswa SMA 10 Melati Samarinda Seberang kini sedikit bisa nernapas lega. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, memutuskan membiarkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar bagi siswa di Kampus A SMA 10 Melati. Sembari mengupayakan proses penyelesaian atas sengketa kepemilikan sekolah tersebut.

Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi yang dijumpai usai rapat di DPRD Kaltim, Rabu (9/6/2021), menyampaikan, kalau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022 masih dapat dilakukan di SMA 10 Melati. Tidak ada larangan apapun meski sedang ada persoalan di SMA 10 Melati.

“Pokoknya PPDB tidak ada perubahan. Sesuai petunjuk teknis (juknis) dan pentunjuk pelaksanaan (juklak) yang berlaku,” kata Anwar kepada awak media.

Mengenai keinginan Yayasan Melati merenovasi gedung Kampus A SMA 10 Melati, lanjut dia, masih menunggu arahan dan keputusan gubernur Kaltim. “Sampai sekarang belum ada informasi lebih lanjut. Menunggu keputusan Pak Gubernur Kaltim. Tapi kalau rencana pemindahan, ya tidak apa-apa. Kan cuma rencana,” katanya.

Dia mengakui, saat ini Pemprov Kaltim memang masih kekurangan gedung sekolah. Seperti gedung untuk SMA 14, SMA 16, dan SMA 17 Samarinda. Kendati demikian, Disdikbud tetap mengupayakan penambahan gedung baru bagi SMA yang kekurangan di Kaltim.

“Kalau buat Gedung B (SMA 10 Melati) yang ada di Jalan Perjuangan, ya tetap dipakai. Kalau belum dibangun, ya diupayakan. Target pindah tahun 2022,” ujarnya.

[irp]

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub menegaskan, dewan telah meminta Pemprov Kaltim segera menyelesaikan polemik Kampus A SMA 10 Melati. Mereka tidak ingin, persoalan ini berlarut, sehingga mengganggu aktivitas belajar mengajar siswa.

“Permasalahan ini jangan dibiarkan berlarut-larut (kan kasihan para siswa yang ingin belajar, mereka harus terganggu dengan ada masalah seperti itu),” pintanya.

Dia menjabarkan, munculnya permasalahan di SMA 10 Melati, dikarenakan adanya perbedaan persepsi antara pihak sekolah dan yayasan mengenai pemanfaatan Kampus A SMA 10 Melati. Yayasan Melati mengklaim jika Kampus A SMA 10 Melati adalah milik mereka. Sementara pemerintah memiliki penafsiran berbeda.

“Tanah tempat gedung SMA 10 Melati dibangun, merupakan milik Pemprov Kaltim. Makanya kami minta pemprov betul-betul menyelesaikan permasalahan ini. Apapun keputusannya, nanti kami mendukung,” pungkasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimDisdikbud KaltimGubernur Kaltim Isran NoorPastikan Kegitan BelajarPelaksanaan PPDB 2021SMA 10 Melati Samarinda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Preseden Buruk Gagalnya Pengesahan APBD-P 2021, Kali Pertama di Kaltim dan Hilangnya Kewenangan Dewan?
BirokrasiCovered StoryHeadline

Preseden Buruk Gagalnya Pengesahan APBD-P 2021, Kali Pertama di Kaltim dan Hilangnya Kewenangan Dewan?

By
Devi Nila Sari
Duduk Bareng Awak Media, PKB Kaltim Mulai Buka Kartu Menyongsong Hadapi Pemilu 2024
Kabar Politik

Duduk Bareng Awak Media, PKB Kaltim Mulai Buka Kartu Menyongsong Hadapi Pemilu 2024

By
Devi Nila Sari
BGN Tegaskan Anggaran MBG Tak Ganggu Pendidikan dan Kesehatan
HeadlineKabar Politik

BGN Tegaskan Anggaran MBG Tak Ganggu Pendidikan dan Kesehatan

By
Wili Wili
Presiden Jokowi Rombak Kabinet, Lantik Menteri Hukum dan HAM hingga Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika
HeadlineKabar Politik

Presiden Jokowi Rombak Kabinet, Lantik Menteri Hukum dan HAM hingga Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?