By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Trending > Tak Direstui Rujuk, Pemuda Kapuas Bunuh Mertua dan Anak Tiri
Trending

Tak Direstui Rujuk, Pemuda Kapuas Bunuh Mertua dan Anak Tiri

Devi Nila Sari
Last updated: Juni 2, 2021 7:31 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Tak Direstui Rujuk, Pemuda Kapuas Bunuh Mertua dan Anak Tiri
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebati saat menggelar press release pembunuhan berencana di wilayah Kapuas. (Istimewa)
SHARE
Tak Direstui Rujuk, Pemuda Kapuas Bunuh Mertua dan Anak Tiri
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebati saat menggelar press release pembunuhan berencana di wilayah Kapuas. (Istimewa)

Tak direstui rujuk, pemuda Kapuas bunuh mertua dan anak tiri. Usai membacok korbannya dengan membabi buta, pelaku pun berusaha melarikan diri.

Akurasi.id, Samarinda – Seorang pemuda berinisial IT (31) warga Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) tega menghabisi nyawa mantan ibu mertua berinisial SK (63), pada Sabtu (29/5/2021), pukul 05.00 Wita.

Motifnya lantaran sakit hati tak mendapat restu untuk rujuk dengan mantan istrinya. Tak hanya membunuh mantan ibu mertuanya, IT juga tega menghabisi nyawa anak tirinya sendiri yang masih berusia 6 tahun. Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah korban yang berada di Jalan Inpres RT 9, Desa Purwosari Baru, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti mengatakan, pelaku sebelumnya sudah merencanakan pembunuhan itu. Pada pagi buta saat korban tengah terlelap, pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah parang.

“Benar telah terjadi peristiwa pembunuhan. Korban meninggal dunia seorang perempuan dan seorang bocah berusia 6 tahun akibat serangan benda tajam,” jelas AKBP Manang.

“Diduga motifnya pelaku sakit hati karena korban tidak pernah memberikan restu kepada pelaku dan pelaku juga sudah beberapa kali mengancam korban akan membunuh korban serta anak korban apabila tidak dituruti,” sambungnya.

AKPB Manang menerangkan dalam peristiwa itu, korban SK mengalami luka bacok akibat senjata tajam pada bagian kaki kanan dan kiri. Lalu tangan kiri dan jari-jarinya terpotong, serta wajah dan leher sebelah kiri mengalami luka bacok hingga akhirnya meninggal dunia. Sementara bocah MF tewas akibat luka bacokan di bagian wajah sebelah kanan. Usai mertua dan anak tiri tewas ditangan IT, pelaku berusaha kabur.

[irp]

“Setelah membunuh korban-korbannya, pelaku kemudian melarikan diri ke perkebunan perusahaan sawit dengan menggunakan sepeda motor miliknya,” ungkapnya.

Tak butuh lama, jajaran kepolisian Polres Kupang yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya.

“Saat ditangkap sempat ada perlawanan dan hendak kabur, sehingga dilumpuhkan dengan timah panas,” tambahnya.

Saat ini IT telah diamankan di Makopolres Kapuas beserta barang bukti parang dan sepeda motor milik pelaku. Kepada kepolisian, IT mengaku sakit hati lantaran sering kali ditolak saat ingin kembali rujuk bersama mantan istrinya.

“Dari pengakuan pelaku, korban pernah menawarkan kepada pelaku kalau ingin rujuk dengan anaknya, korban harus menyerahkan uang sebesar Rp8 juta, sebagai tanda keseriusan. Namun hal tersebut membuat pelaku tersinggung dan sakit hati sehingga nekat menghabisi korban dan anak tiri pelaku,” bebernya.

Atas perbuatannya, IT di terancam Pasal 338 jo 351 ayat (2) dan (3) KUHPidana, tindak pidana pembunuhan jo penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman penjara seumur hidup. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:AKBP Manang SoebetiKabupaten KapuasMertua dan Anak Tiri TewaspembunuhanPemuda Kapuas Bunuh MertuaPolres Kapuas
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Investigasi Kebakaran di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Angkasa Pura II Selidiki Penyebab Insiden
PeristiwaTrending

Investigasi Kebakaran di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Angkasa Pura II Selidiki Penyebab Insiden

By
Wili Wili
Sidang Nikita Mirzani Ricuh: Bentak Jaksa dan Pukul Meja, Hakim Skors Persidangan
SelebritisTrending

Sidang Nikita Mirzani Ricuh: Bentak Jaksa dan Pukul Meja, Hakim Skors Persidangan

By
Wili Wili
Pernikahan Anak Viral di Lombok Tengah: Polisi dan LPA Dalami Dugaan Pelanggaran Hukum
PeristiwaTrending

Pernikahan Anak Viral di Lombok Tengah: Polisi dan LPA Dalami Dugaan Pelanggaran Hukum

By
Wili Wili
Persib Kian Kokoh di Puncak Klasemen Super League Usai Kalahkan Persita 1-0
OlahragaTrending

Persib Kian Kokoh di Puncak Klasemen Super League Usai Kalahkan Persita 1-0

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?