By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Trending > Kaltim Dapat WTP Kedelapan, Diminta Tak Jemawa, Bansos hingga Barang Milik Daerah Disorot
Trending

Kaltim Dapat WTP Kedelapan, Diminta Tak Jemawa, Bansos hingga Barang Milik Daerah Disorot

Devi Nila Sari
Last updated: Juni 14, 2021 11:00 am
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Kaltim Dapat WTP Kedelapan, Diminta Tak Jemawa, Bansos hingga Barang Milik Disorot
Ketua BPK RI Harry Azhar Azis menyampaikan ada 3 catatan atas raihan WTP Kaltim. (Istimewa)
SHARE
Kaltim Dapat WTP Kedelapan, Diminta Tak Jemawa, Bansos hingga Barang Milik Disorot
Ketua BPK RI Harry Azhar Azis menyampaikan ada 3 catatan atas raihan WTP Kaltim. (Istimewa)

Kaltim Dapat WTP Kedelapan, Diminta Tak Jemawa, Bansos hingga Barang Milik Disorot. Terhadap rekomendasi perbaikan laporan keuangan itu, BPK RI memberikan waktu 60 hari untuk melakukan perbaikan.

Akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan atau APBD 2020. Ini menjadi WTP ke 8 yang diraih pemprov dan disampaikan pada Paripurna DPRD Kaltim, Senin (31/5/2021).

Penyampaian dan penyerahan WTP itu dilakukan langsung oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Harry Azhar Azis. Penyampaian dan penyerahan ini dihadiri langsung Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor-Hadi Mulyadi, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, dan unsur pimpinan dewan lainnya.

Dalam sambutannya, Harry Azhar Azis menyampaikan, bahwa Kaltim pada tahun ini kembali mendapatkan WTP dari BPK Perwakilan Kaltim. Ini menjadi WTP ke 8 yang diraih Pemprov Kaltim atas laporan APBD tahun 2020.

“Ini menjadi kali kedelapan Pemprov Kaltim meraih WTP dari BPK. Semoga ini bisa terus dibenahi dan dipertahankan di tahun-tahun selanjutnya,” katanya dalam sambutannya pada rapat paripurna dewan.

Kendati Pemprov Kaltim kembali meraih WTP, ketua BPK RI meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor-Hadi Mulyadi tidak jemawa. Lantaran, dalam pemberian predikat WTP itu bukan tanpa ada catatan-catatan tersendiri.

Pada kesempatan itu, dia menyampaikan, kalau ada 3 catatan penting yang harus diperhatikan dan menjadi rekomendasi BPK. Catatan itu wajib diperhatikan dan harus segera dibenahi oleh Pemprov Kaltim. Pertama, BPK meminta agar Pemprov Kaltim memperhatikan tata kelola dan pemanfaatan atas pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

[irp]

“Kedua, Pemprov Kaltim harus segera melakukan perbaikan atas tata kelola dan pemanfaatan terhadap Pengelolaan Barang Usaha Milik Daerah. Ini juga menjadi rekomendasi penting yang harus diperhatikan,” katanya.

Poin ketiga yang menjadi catatan BPK menurut Harry Azhar Azis, yakni terkait masih buruknya tata kelola dan penataan terharap Barang Milik Daerah. Sebagaimana diketahui, saat ini di DPRD Kaltim sedang menggodok Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Raperda ini dibuat lantaran, tata kelola barang milik daerah yang dilakukan Pemprov Kaltim dianggap carut marut. Banyak aset yang dimiliki daerah hingga dengan saat ini tidak terdata dan terkelola dengan baik. Termasuk dalam pengelolaan kerja sama dengan pihak ketiga.

“Walau Pemprov Kaltim sudah WTP. Tetap kami minta agar adanya upaya perbaikan segera. Pemerintah Kaltim harus segera menindaklanjuti rekomendasi itu selama 60 hari sejak laporan diserahkan,” serunya.

[irp]

Dia menambahkan, dalam rangka upaya perbaikan atas laporan keuangan daerah, DPRD Kaltim diminta tidak sungkan untuk mengundang BPK Perwakilan Kaltim jika membutuhkan penjelasan terhadap berbagai laporan keuangan Kaltim.

“Kepada pimpinan dewan dan anggota, yang merasa masih ada perlu penjelasan lebih lanjut, jangan ragu-ragu mengundang kami. Dan kepada BPK Kaltim, saya instruksikan untuk memenuhi undangan itu bila ada,” tegasnya. (*)

Penulis: Redaksi Akurasi.id
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:BPK KaltimBPK RIIsran NoorKaltim Dapat WTPParipurna DPRD KaltimPemprov KaltimRaih WTP 2020
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Lemparan Jarak Jauh Pratama Arhan Bantu Bangkok United Hindari Kekalahan dari Rayong FC
OlahragaTrending

Lemparan Jarak Jauh Pratama Arhan Bantu Bangkok United Hindari Kekalahan dari Rayong FC

By
Wili Wili
Ratusan Penderita dan Suspek TBC Tersebar di Kota Taman
Trending

Ratusan Penderita dan Suspek TBC Tersebar di Kota Taman

By
akurasi 2019
pemerintah kaltim
Covered Story

Pemerintah Kaltim Diminta Tak “Jemawa”, Irwan: Usulan PSN Baru Persetujuan Lisan

By
akurasi 2019
Kenaikan Uang Kuliah Tunggal Dibatalkan oleh Nadiem Makarim Usai Bertemu Jokowi.
PendidikanTrending

Kenaikan Uang Kuliah Tunggal Dibatalkan oleh Nadiem Makarim Usai Bertemu Jokowi

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?