By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > BRI Link Marangkayu Dibobol Maling, Uang Rp21 Juta Raib
News

BRI Link Marangkayu Dibobol Maling, Uang Rp21 Juta Raib

Devi Nila Sari
Last updated: Mei 25, 2021 11:49 am
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
BRI Link Dibobol Maling, Uang Rp21 Juta Raib
tersangka dan barang bukti diamankan pihak kepolisian . (Dok Polres Bontang)
SHARE
BRI Link Dibobol Maling, Uang Rp21 Juta Raib
tersangka dan barang bukti diamankan pihak kepolisian . (Dok Polres Bontang)

BRI Link Marangkayu Dibobol Maling, Uang Rp21 Juta Raib. Tersangka terancam 9 tahun penjara.

Akurasi.id, Bontang – Polsek Marangkayu kembali berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di BRI Link yang berlokasi di Kecamatan Marangkayu RT 16 Desa Sebuntal, Jumat (26/3/2021) lalu.

Pengungkapan kasus BRI Link dibobol maling ini merupakan hasil pengembangan dan pengakuan tersangka WAH (31) dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Santan Ilir Kecamatan Marangkayu, Kamis (13/5/2021) lalu.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto menerangkan pengungkapan kasus curat ini merupakan hasil pengembangan dari kasus curas yang terjadi di Desa Santan Ilir beberapa waktu lalu.

“Tersangka mengaku melakukan pencurian di BRI Link dengan cara masuk rumah melalui jendela belakang, setelah di dalam rumah langsung menuju ke ruang tengah dan mengambil kotak plastik warna hijau berisi uang tunai dan 1 buah ponsel yang terbungkus plastik yang berada di atas meja,” beber Kapolsek kepada media ini melalui rilisnya, Rabu (20/5/2021).

“Tersangka keluar rumah melalui jendela belakang dan pergi meninggalkan tempat. Dalam kasus curat ini, kami berhasil mengamankan barang bukti 1 unit ponsel Oppo A7 Warna biru, uang tunai Rp21.700.000, 1 buah kotak plastik, dan 1 unit motor Honda Vario milik tersangka,” sambung Sujarwanto.

Kini tersangka telah ditahan di Polsek Marangkayu. Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHP dan Pasal 363 KUHP tentang Curat

“Ancamannya hukuman 9 tahun penjara,” tegas Sujarwanto. (*)

Penulis: Rezki Jaya

Editor: Rachman Wahid

TAGGED:CuratKapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas SiringoringoKapolsek Marangkayu AKP SujarwantoMarangkayu
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Tiga 'Koboi' Jalanan Surabaya yang Terobsesi Game Online Diringkus Polisi.
Hukum & KriminalTrending

Tiga ‘Koboi’ Jalanan Surabaya yang Terobsesi Game Online Diringkus Polisi

By
Wili Wili
Kejadian Mengerikan di Seoul: Lubang Ambles Telan SUV, Dua Lansia Selamat
PeristiwaTrending

Kejadian Mengerikan di Seoul: Lubang Ambles Telan SUV, Dua Lansia Selamat

By
Wili Wili
Prabowo Sambut Erdogan di Jakarta, Seskab Tegur Paspampres yang Memayungi Presiden
HeadlinePeristiwa

Prabowo Sambut Erdogan di Jakarta, Seskab Tegur Paspampres yang Memayungi Presiden

By
Wili Wili
Kronologis
News

Ternyata Ini Kronologis Tenggelamnya Tiga Siswa SMA IT DHBS

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?