By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Kendaraan Pengangkut Batu Bara Masih Ngeyel Lintasi Jalan Umum, Ekti Imanuel: Pihak Berwajib Jangan Diam
Kabar Politik

Kendaraan Pengangkut Batu Bara Masih Ngeyel Lintasi Jalan Umum, Ekti Imanuel: Pihak Berwajib Jangan Diam

Devi Nila Sari
Last updated: Mei 21, 2021 2:01 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Kendaraan Pengangkut Batu Bara Masih Ngeyel Lintasi Jalan Umum, Ekti Imanuel: Pihak Berwajib Jangan Diam
Anggota DPRD Kaltim Ekti Imanuel meminta pihak berwajib bertindak terhadap perusahaan tambang yang melanggar. (Dok Humas DPRD Kaltim)
SHARE
Kendaraan Pengangkut Batu Bara Masih Ngeyel Lintasi Jalan Umum, Ekti Imanuel: Pihak Berwajib Jangan Diam
Anggota DPRD Kaltim Ekti Imanuel meminta pihak berwajib bertindak terhadap perusahaan tambang yang melanggar. (Dok Humas DPRD Kaltim)

Kendaraan Pengangkut Batu Bara Masih Ngeyel Lintasi Jalan Umum, Ekti Imanuel: Pihak Berwajib Jangan Diam. Ditariknya kewenangan minerba dari tangan pemerintah provinsi oleh pusat, menurut DPRD Kaltim, tidak jadi alasan untuk menyeret pelaku tambang yang melanggar ke meja hukum.

Akurasi.id, Samarinda – Keberadaan kendaraan pertambangan yang pengangkut batu bara dan acap melintasi jalan-jalan umum milik masyarakat sudah jadi persoalan klasik di Kaltim. Masalah ini sudah berulang kami disorot dan dikritik sejumlah pihak. Namun hal serupa masih saja kembali terulang.

Ketiadaan langkah tegas dari pihak berwajib dan terkait disebut-sebut menjadi biang keroknya. Apalagi dalam beberapa kasus yang dilaporkan, kebanyakan di antara kendaraan pengangkut batu bara itu merupakan hasil dari kegiatan tambang ilegal. Hal itu yang semakin meresahkan masyarakat.

Di antara contoh kasus yang banyak mendapatkan sorotan, yakni kegiatan pengangkutan batu bara yang berada di sekitar Jalan Poros Samarinda-Bontang. Aktivitas pengangkutan hasil tambang itu, dianggap turut mempercepat rusaknya jalan negara tersebut.

Kondisi ini kian dipersulit setelah kewenangan atas pengelolaan mineral dan batu bara (minerba) yang semula ada di tangan provinsi, kini berpindah ke pemerintah pusat. Kondisi itu berimbas pada minimnya pengawasan dan penindakan terhadap berbagai dugaan pelanggaran itu.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Ekti Imanuel ikut dibuat geram dengan persoalan itu. Menurutnya, persoalan itu telah berulang kali terjadi. Bahkan lewat-lewat rapat di kedewanan pun acap kali dibahas. Namun dalam eksen atas pengawasan dan penindakan terhadap hal itu masih jauh api dari panggang.

“Karena hak kita (pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi) itu sudah diambil alih semua oleh pemerintah pusat,” ketus Ekti saat diwawancarai awak media, Selasa (18/5/2021) lalu.

[irp]

Dia berujar, pasca berpindahnya kewenangan minerba dari provinsi ke pusat, telah coba dimanfaatkan oleh para oknum pertambangan untuk melakukan hal-hal yang selama ini sulit mereka lakukan. Misalnya, curi-curi star kendaraan pengangkutan batu bara di jalan umum. Termasuk melakukan upaya penambangan liar.

Kendati saat ini kewenangan minerba telah hampir semuanya ada di tangan pemerintah pusat, namun hal itu tidak lantas membuat pemerintah daerah berpangku tangan. Apalagi sampai hanya jadi penonton ketika kendaraan-kendaraan tambang melintasi jalan umum. Karena itu sudah barang tentu melanggar.

“Makanya, dari pihak berwajib harus berani mengambil tindakan tegas. Tidak boleh mendiamkan begitu saja. Pihak berwajib harus memebasmi berbagai praktif tambang ilegal. Karena jujur saja, kewenangan kami cukup terbatas, tidak bisa mengeksekusi,” imbuhnya.

Meski begitu, lewat berbagai kewenangan yang dimiliki DPRD Kaltim, pihaknya akan terus berupaya mengambil langkah untuk membasmi berbagai praktik ilegal pertambangan batu bara di Kaltim. Termasuk agar ada sanksi tegas terhadap aktivitas dan pelaku pertambangan yang melakukan pelanggaran. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimAktivitas Tambang IlegalKaltimKegiatan Pertambangan KaltimKewenangan Minerba DitarikPertambangan Batu Bara
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Virus Corona Kaltim
Trending

Virus Corona Ancam Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Kaltim

By
akurasi 2019
pusat
Birokrasi

Makmur Minta Pusat Peka Terhadap Persoalan Pembangunan di Kaltim

By
akurasi 2019
Dudukan 7 Perusda dalam RDP, DPRD Kaltim Ingatkan Para Direksi Berikan Sumbangsih PAD
Kabar Politik

Dudukan 7 Perusda dalam RDP, DPRD Kaltim Ingatkan Para Direksi Berikan Sumbangsih PAD

By
Devi Nila Sari
Realisasi Anggaran Baru 18 Persen hingga Juli, DPRD Pertanyakan Kinerja Dishub Kaltim
Kabar Politik

Realisasi Anggaran Baru 18 Persen hingga Juli, DPRD Pertanyakan Kinerja Dishub Kaltim

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?