By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Hari Pertama Pembatasan Kendaraan Antara Kota, di Samarinda Pos Pengamanan Sepi
Trending

Hari Pertama Pembatasan Kendaraan Antara Kota, di Samarinda Pos Pengamanan Sepi

Devi Nila Sari
Last updated: Mei 7, 2021 10:29 am
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Hari Pertama Pembatasan Kendaraan Antara Kota, di Samarinda Pos Pengamanan Sepi
Penjagaan pos pengamanan pengetatan di 4 titik di Samarinda terpantau sepi tanpa pemeriksaan kendaraan (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE
Hari Pertama Pembatasan Kendaraan Antara Kota, di Samarinda Pos Pengamanan Sepi
Penjagaan pos pengamanan pengetatan di 4 titik di Samarinda terpantau sepi tanpa pemeriksaan kendaraan (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Hari pertama pembatasan kendaraan antara kota, di Samarinda pos pengamanan sepi. Pengemudi wajib kantongi surat negatif antigen.

Akurasi.id, Samarinda – Di hari pertama pembatasan kendaraan yang memasuki Kota Samarinda pada Kamis (6/5) Pos Pengamanan pengetatan penjagaan terpantau sepi, tanpa adanya pemeriksaan kendaraan yang lalu lalang.

Dari pantauan Akurasi.id, pada Kamis Siang hanya aparat kepolisian yang terlihat berjaga tanpa adanya unsur terkait seperti TNI, BPBD, dan Satgas Covid-19 di pos Jalan Suryanata dan depan Bandara APT Pranoto.

Adapun 4 titik pos antara lain Pos Penyekatan Jalan Trikora Kecamatan Palaran Jembatan Mahkota, Pos Penyekatan depan Kampus IAIN Jalan H A M Rifaddin Loa Janan Ilir Kota Samarinda, Pos Penyekatan Bukit pinang Jalan. P. Suryanata Kec. Samarinda ulu, Kota Samarinda, dan Pos Penyekatan Bandara APT Pranoto Jalan Poros Samarinda – Bontang, Kelurahan Sungai pinang, Kecamatan Samarinda utara.

Walaupun sudah berdiri pos pengamanan Operasi Ketupat Mahakam 2021, Kabag Ops Polresta Samarinda, Kompol Andi Suryadi mengatakan di hari pertama pihaknya masih tahap penyesuaian, dan pihaknya mewajibkan personilnya standby di masing-masing pos yang telah ada.

“Belum, inikan baru hari pertama. Tetapi untuk posko memang didirikan kepolisian. Jadi yang hukumnya wajib anggota Polri. Instansi lain sebagai pendukung dalam arti sinergitas,” ucap Kompol Andi Suryadi saat diwawancarai Selasa sore, (6/5/2021).

Kompol Andi mengakui pihaknya baru menyurati pihak-pihak terkait pada Senin malam. Disisi lain rapat koordinasi antar instansi baru dilaksanakan pagi ini. Implementasi penyekatan riil, ucapnya, baru akan dilaksanakan besok pagi. dibagi dalam tiga shift. Yakni pukul 08.00 Pagi, 12.00 Siang, dan 08.00 Malam.

[irp]

“Sama seperti piket biasa, 12 jam total waktu jaga. Malam harinya pukul 08.00 kita lihat situasi, anggota (kepolisian) bisa sampai sahur menjaga,” imbuhnya.

Walapun kurang tegasnya melakukan pengetatan, Andi menyebut telah ada pengendara buang di arahkan putar balik lantaran tak mengantongi bukti bebas covid.

“Sudah ada yang kita suruh putar balik, tapi untuk laporan jumlahnya belum sempat kami minta karena masih berada di pos penjagaan,” bebernya.

Menurut keterangan Gubernur Kaltim Isran Noor, masyarakat Kaltim yang ingin melintas wajib mengantongi surat Rapid Antigen.

Walapun demikian, dari pantauan Akurasi.id di hari pertama ini, masih banyak masyarakat yang masuk tanpa ada pemeriksaan di 4 pos tersebut. Hal itu berbanding terbalik dengan pernyataan Isran yang menyebutkan adanya pemeriksaan hasil swab masyarakat yang ingin melintas antar Kota/Kabupaten.

“Harus pakai dokumen keterangan bebas Covid-19. Warga sendiri (yang datang atau akan pergi dari Kaltim) kalau tidak sesuai syarat pengecualiannya harus putar balik,” ucap Isran Noor saat mengunjungi Kampung Tangguh Covid-19 yang terletak di Desa Wisata Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, Kukar.

Adapun syarat pengecualian yang dimaksud Isran adalah keperluan non-mudik seperti angkutan logistik dan keperluan kesehatan bagi pemudik yang datang dari luar Kaltim. Hal ini sebutnya, telah tertuang dalam Surat Edaran Gubernur No 550/2341/2021/Dishub tentang Tindak Lanjut Surt Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Beserta Addendum No. 13 Tahun 2021 dan Permenhub RI No PM 13 Tahun 2021 di Wilayah Kalimantan Timur.

[irp]

“Bisa menerobos ya Alhamdulilah, kalau bisa ya,” singkat Isran.(*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Isran NoorMudik 2021Pembatasan Kendaraan Antara KotaRamadan 2021Samarinda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Korban Longsor Cisarua Bandung Barat Bertambah Jadi 17 Orang, BNPB: 11 Jenazah Teridentifikasi
PeristiwaTrending

Korban Longsor Cisarua Bandung Barat Bertambah Jadi 17 Orang, BNPB: 11 Jenazah Teridentifikasi

By
Wili Wili
Pengganti Tes PCR? Vaksin Booster Syarat Mudik Lebaran
HeadlineTrending

Pengganti Tes PCR? Vaksin Booster Syarat Mudik Lebaran

By
akurasi 2019
Bakri Hadi Pimpin Hipmi
Trending

Bakri Hadi Pimpin Hipmi Kaltim, Siap Hadirkan Warna Baru

By
akurasi 2019
Jasa Marga Beri Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Ruas Jalan yang Berlaku
PeristiwaTrending

Jasa Marga Beri Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Ruas Jalan yang Berlaku

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?