By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Gubernur Kaltim Larang Belajar Tatap Muka, Komisi I DPRD Bontang Usul Belajar dengan Sistem Sif
Kabar Politik

Gubernur Kaltim Larang Belajar Tatap Muka, Komisi I DPRD Bontang Usul Belajar dengan Sistem Sif

Devi Nila Sari
Last updated: April 28, 2021 9:15 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Gubernur Kaltim Larang Belajar Tatap Muka, Komisi I DPRD Bontang Usul Belajar dengan Sistem Sif
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
Gubernur Kaltim Larang Belajar Tatap Muka, Komisi I DPRD Bontang Usul Belajar dengan Sistem Sif
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Gubernur Kaltim larang belajar tatap muka, Komisi I DPRD Bontang usul belajar dengan sistem sif. Wacana pembelajaran tatap muka masih jadi perdebatan.

Akurasi.id, Bontang – Belum lama ini, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor melarang pembelajaran tatap muka di sekolah. Hal itu karena tingkat penularan Covid-19 di Kaltim masih tinggi. Isran mengaku tak mau ambil risiko.

“Selama pandemi Covid-19 ini saya minta jangan dulu lakukan aktivitas tatap muka. Karena, kita harus pentingkan kesehatan. Kesehatan adalah yang utama,” ungkap Isran melalui keterangan pers dari Humas Biro Setprov Kaltim beberapa waktu lalu.

Meski demikian, Isran menyadari ada rencana pemerintah pusat memulai pembelajaran tatap muka Juli 2021 mendatang.

“Jadi, saya minta di Kaltim jangan dulu melakukan tatap muka. Sampai kondisinya betul-betul aman,” Lanjutnya.

Menanggapi pernyataan Gubernur Kaltim, Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris menyebutkan, sebelum melakukan pembelajaran tatap muka (PTM), agar dilakukan pemetaan terlebih dahulu sesuai dengan kondisi zona penyebaran Covid-19.

“Kita lihat terlebih dahulu kondisi Covid-19 di Bontang, jika memungkinkan baru kita adakan PTM tersebut,” Kata Abdul Haris Saat ditemui Awak Media, Rabu (28/4/2021).

[irp]

Politisi partai PKB itu pun menjelaskan semua sekolah diberikan kesempatan untuk melakukan PTM. Tentu dengan prosedur protokol kesehatan diberlakukan setiap sekolah. Apabila melanggar, hendaknya diberikan peringatan dengan mencabut kewenangan PTM tersebut.

“Saya kira diberikan kesempatan untuk melakukan PTM, dilakukan dengan protokol kesehatan jika melanggar akan dicabut,” ucap Abdul Haris.

Kendati demikian, pria yang juga mantan kepala sekolah ini berharap PTM hendaknya bisa menjadi upaya bagi siswa agar dapat menuntut ilmu dengan memastikan tetap dalam kondisi sehat.

[irp]

Ia bahkan memberi solusi jika pihak sekolah khawatir akan terjadi kerumunan siswa selama proses belajar mengajar PTM terjadi. Menurutnya sekolah bisa menggunakan sistem sif.

“Bisa dilakukan PTM dengan sistem sif di sekolah, semisal ada 30 siswa dalam kelas, setidaknya 15 siswa masuk di waktu pagi dan sisanya pada siang hari. Tentu kami adakan PTM ini menyesuaikan dengan keadaan daerah,” pungkasnya. (*)

 

Penulis: Rezki Jaya

Editor: Rachman Wahid

 

 

 

TAGGED:Abdul HarisBelajar Tatap MukaDPRD BontangGubernur KaltimKomisi I DPRD BontangPelajaran Tatap Muka
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

SDN 001 dan 013 Tanjung Laut di Bawah Satu Atap, Amir Tosina Minta Pemkot Sediakan Gedung Baru
Kabar Politik

SDN 001 dan 013 Tanjung Laut di Bawah Satu Atap, Amir Tosina Minta Pemkot Sediakan Gedung Baru

By
Devi Nila Sari
Menag Nasaruddin Umar Bertemu Paus Leo XIV, Bahas Tindak Lanjut Deklarasi Istiqlal-Vatikan
HeadlineKabar Politik

Menag Nasaruddin Umar Bertemu Paus Leo XIV, Bahas Tindak Lanjut Deklarasi Istiqlal-Vatikan

By
Wili Wili
Pembukaan MTQ Jadi Sorotan, Bakhtiar Wakkang Ingatkan Tim Gugus Covid Konsisten
Kabar Politik

Pembukaan MTQ Jadi Sorotan, Bakhtiar Wakkang Ingatkan Tim Gugus Covid Konsisten

By
Devi Nila Sari
VERIFIKASI KPU SAMARINDA
Kabar PolitikTrending

KPU Samarinda Mulai Verifikasi Data, Firman: Paslon Independen Wajib Kumpulkan 43.977 Data KTP

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?