By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Kroscek Langsung ke BPK, Pansus Barang Milik Daerah Dapati Carut Marutnya Laporan Ribuan Aset Pemprov Kaltim
Kabar Politik

Kroscek Langsung ke BPK, Pansus Barang Milik Daerah Dapati Carut Marutnya Laporan Ribuan Aset Pemprov Kaltim

Devi Nila Sari
Last updated: April 6, 2021 12:16 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Kroscek Langsung ke BPK, Pansus Barang Milik Daerah Dapati Carut Marutnya Laporan Ribuan Aset Pemprov Kaltim
Para anggota Pansus Barang Milik Daerah DPRD Kaltim saat menyambangi BPK Perwakilan Kaltim, Senin (5/4/2021). (Istimewa)
SHARE
Kroscek Langsung ke BPK, Pansus Barang Milik Daerah Dapati Carut Marutnya Laporan Ribuan Aset Pemprov Kaltim
Para anggota Pansus Barang Milik Daerah DPRD Kaltim saat menyambangi BPK Perwakilan Kaltim, Senin (5/4/2021). (Istimewa)

Kroscek Langsung ke BPK, Pansus Barang Milik Daerah Dapati Carut Marutnya Laporan Ribuan Aset Pemprov Kaltim. Dari pertemuan itu, Pansus Barang Milik Daerah juga mengetahui, kalau ternyata masih banyak barang milik daerah yang belum diketahui BPK Kaltim. Sehingga BPK juga terbatas dalam mengaudit.

Akurasi.id, Samarinda – Upaya jemput bola terus dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Barang Milik Daerah DPRD Kaltim. Pada Senin (5/4/2021) kemarin, tim pansus tersebut diketahui turun langsung ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim untuk mengecek data-data terkait hal itu.

Kunjungan itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Barang Milik Daerah Syarkowi V Zahry. Tampak juga hadir pada pertemuan itu beberapa anggota pansus lainnya seperti Akhmed Reza Fachlevi, Siti Amaliyah, dan Sutomo Jabir.

Ditemui di ruang kerjanya usai dari bertemu BPK Kaltim, Sutomo Jabir menyampaikan, kunjungan itu sebagai tindak lanjut atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah yang diajukan Pemprov Kaltim.

“Setelah dilakukan rapat internal kedewanan, maka diputuskan dewan akan melihat secara mendalam setiap persoalan yang muncul dalam barang milik daerah,” katanya, Senin (5/4/2021) kemarin.

Dia memaparkan, BPK Kaltim adalah salah satu lembaga pemerintah yang banyak bersisian dengan persoalan tersebut. Karena sedikit banyaknya BPK tahu bagaimana selama ini pengelolaan barang milik daerah oleh Pemprov Kaltim. Termasuk menanyakan, aset daerah yang bermasalah sebaiknya diapakan.

Apalagi ada banyak barang milik daerah yang sudah dikerjasamakan atau dikontrakkan. Hal yang seperti ini perlu dilakukan evaluasi dari sisi bentuk kontrak kerja samanya. Karena bisa jadi ada yang menyalahi aturan.

[irp]

“Setelah ini, kami mungkin akan ke Kejati Kaltim. Supaya muncul sinergitas. Tujuan kami tidak lain, adalah bagaimana barang milik daerah ini terdata dan termanfaatkan dengan baik,” tuturnya.

Sesuai data yang dihimpun tim pansus, diketahui ada ribuan aset yang bergerak miliki Pemprov Kaltim. Di mana, hampir sebagian besar aset itu memiliki potensi yang juga cukup besar memberikan kontribusi membangun daerah.

“Jangan hartanya yang tidur. Bagus jika hartanya atau barangnya bekerja menghasilkan duit (bagi PAD atau APBD Kaltim). Kalau barang milik daerah ini bisa dikelola, maka enggak kalah pentingnya dengan anggaran. Makanya dalam neraca keuangan pemerintah, aktiva selalu lancar. Tinggal pengelolaannya bagaimana,” paparnya.

Politikus Partai PKB Kaltim ini mengungkapkan, ada beberapa objek yang didiskusikan pada pertemuan dengan BPK Kaltim. Misalnya kerja sama dengan Mall Lembuswana. Masih di dalami. Kemudian Puskib Balikpapan. Dalam telaah BPK. Kalau sudah selesai, baru diserahkan ke pemerintah.

“Dari diskusi dan pertemuan tadi (5/4/2021), saya dan tim pansus mendapatkan banyak informasi, kalau ternyata masih banyak barang milik daerah yang belum diketahui BPK. Makanya, BPK juga terbatas dalam mengaudit. Mereka enggak tahu mana yang mau diaudit,” bebernya. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimKabar PolitikKroscek ke BPK KaltimLaporan Ribuan Aset SemrawutPansus Barang Milik DaerahPemprov Kaltim
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Dari Koordinasi dengan Pemprov, Bapemperda DPRD Kaltim Target Ada 15 Raperda Dibahas di 2021
BirokrasiKabar Politik

Dari Koordinasi dengan Pemprov, Bapemperda DPRD Kaltim Target Ada 15 Raperda Dibahas di 2021

By
akurasi 2019
Seskab Teddy: Tarif Impor AS untuk Indonesia Bisa Lebih Rendah dari 19 Persen, Masih Berpeluang Turun
HeadlineKabar Politik

Seskab Teddy: Tarif Impor AS untuk Indonesia Bisa Lebih Rendah dari 19 Persen, Masih Berpeluang Turun

By
Wili Wili
Muatan Kapal Batu Bara Tabrak Badan Jembatan, Sigit Wibowo Beri Tanggapan
Kabar Politik

Muatan Kapal Batu Bara Tabrak Badan Jembatan, Sigit Wibowo Beri Tanggapan

By
Devi Nila Sari
Masa Tenang Pilkada, KPU dan Bawaslu Tertibkan APK
Kabar Politik

Masa Tenang Pilkada, KPU dan Bawaslu Tertibkan APK

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?