By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Bila Melanggar, Bupati Berau Bisa Panggil Paksa dan Laporkan Direktur Perumda Batiwakkal ke Pihak Berwajib
Trending

Bila Melanggar, Bupati Berau Bisa Panggil Paksa dan Laporkan Direktur Perumda Batiwakkal ke Pihak Berwajib

Devi Nila Sari
Last updated: April 5, 2021 9:33 am
By
Devi Nila Sari
Share
6 Min Read
Bila Melanggar, Bupati Berau Bisa Panggil Paksa dan Laporkan Direktur Perumda Batiwakkal ke Pihak Berwajib
Wakil Ketua II DPRD Berau Ahmad Rifai dan Praktisi Hukum Untag Samarinda Roi Hendrayanto ikut mengomentari kasus dugaan pelanggaran Direktur Perumda Batiwakkal Saipul Rahman. (Istimewa)
SHARE
Bila Melanggar, Bupati Berau Bisa Panggil Paksa dan Laporkan Direktur Perumda Batiwakkal ke Pihak Berwajib
Wakil Ketua II DPRD Berau Ahmad Rifai dan Praktisi Hukum Untag Samarinda Roi Hendrayanto ikut mengomentari kasus dugaan pelanggaran Direktur Perumda Batiwakkal Saipul Rahman. (Istimewa)

Bila Melanggar, Bupati Berau Bisa Panggil Paksa dan Laporkan Direktur Perumda Batiwakkal ke Pihak Berwajib. Sebagai KPM atau pemegang kuasa modal penuh atas Perumda Air Minum Batiwakkal, Bupati Berau Sri Juniarsih dapat memanggil paksa pihak terkait dimaksud.

Akurasi.id, Berau – Kasus dugaan pelanggaran hingga dugaan korupsi yang dilakukan Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal Saipul Rahman tampaknya masih jalan di tempat. Keberanian Bupati Berau Sri Juniarsih menjadi kuncinya. Karena, bupati menjadi keterwakilan pemilik modal (KPM) tertinggi dalam Perumda Air Minum Batiwakkal.

Menurut Praktisi Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda, Roi Hendrayanto, dalam terori pemerintahan yang baik, ada dikenal dengan asas kepatuhan dan loyalitas. Setiap pihak atau perangkat yang tergabung dalam situ, wajib menjalankan dan menjunjung tinggi prinsip tersebut.

Tidak terkecuali dalam kasus pemanggilan Saipul Rahman selaku direktur Perumda Air Minum Batiwakkal. Ketika ada pemanggilan oleh bupati atau wakil bupati pada saat ada laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan bersangkutan, maka dia wajib untuk memenuhi panggilan tersebut.

“Dalam Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, ketika ada laporan dari Dewan Pengawas Perumda, maka itu harus diproses, apalagi jika memang didukung oleh bukti-bukti yang kuat,” kata Roi, Jumat (19/3/2021) lalu.

Mengapa demikian, dijelaskan Dosen Hukum Untag Samarinda ini, secara prosedural, ketika ditemukan adanya dugaan pelanggaran dan indikasi korupsi, maka Dewan Pengawas (Dewas) melayangkan surat rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau atau DPRD setempat. Terutama kepada bupati Berau selaku pimpinan di daerah itu.

“Kuasa pemilik modal atau KPM dalam hal ini adalah bupati. Nah, bupati merupakan pemegang hak penuh atas Perumda (Batiwakkal) tersebut. Makanya, bupati berhak memanggil direksi perumda ketika memang ada masalah,” paparnya.

[irp]

Tidak hanya itu, menurut Roi, kalau memang terdapat kesalahan, pelanggaran, atau tindakan pelanggaran berat, maka pihak KPM bisa langsung melaporkannya ke pihak berwajib, dalam hal ini bisa ke kepolisian atau kejaksaan. Artinya, tidak harus menunggu proses apapun di DPRD, karena legislatif menurutnya hanya lembaga pengawasan, bukan lembaga pemutus.

Selain itu, sambung dia, jika memang terdapat indikasi korupsi dalam perumda itu, legislatif hanya bisa melayangkan rekomendasi kepada KPM. Karena mempunyai hak dan kuasa penuh adalah kepala daerah sebagai KPM. Sedangkan tugasnya Dewas Perumda Batiwakkal memberikan rekomendasi agar memeriksa pihak dimaksud.

“Hasilnya, nanti bisa diserahkan kepada pihak terkait, dalam hal ini misalnya kepolisian dan kejaksaan. Jika itu memang dinilai ada indikasi korupsi di dalamnya,” tuturnya.

Ketika misalnya pihak-pihak terkait di Perumda Batiwakkal menolak panggilan dari bupati sebagai KPM, dikatakan Roi, maka itu sudah melanggar prinsip pemerintahan yang baik. Sebagai KPM, bupati berhak memanggil dan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

“Kalau dia (pimpinan Perumda Batiwakkal) menolak, maka silakan saja melanjutkan prosesnya ke pihak berwajib. Nanti biar kepolisian atau kejaksaan yang memeriksa lebih lanjut. Polisi atau kejaksaan nanti yang memanggil, kalau 3 kali tidak hadir, ya bisa dijemput paksa,” tegasnya.

Ahmad Rifai Pilih Menghemat Pembicaraan

Sementara itu, dari unsur pimpinan DPRD Berau, Ahmad Rifai yang dikonfirmasi wartawan media ini, memilih untuk menghemat omongan. Dia beralasan, dirinya tidak ingin terlalu memberikan komentar atas masalah itu, karena memang dirinya belum mendapatkan informasi banyak atas laporan dugaan pelanggaran Direktur Air Minum Batiwakkal Saipul Rahman.

[irp]

“Aku enggak bisa komen. Sama sekali aku belum tahu ceritanya,” ucap politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut saat dihubungi melalui telepon pribadinya, Senin (22/3/2021) siang.

Ketika ditanya perihal sikap mangkirnya Saipul Rahman dari panggilan DPRD maupun Pemkab Berau, lagi-lagi Ahmad Rifai memilih tidak banyak memberikan komentar atas hal itu. Menurutnya, dia memang sempat mendengar ketidakhadiran Saipul, namun apa alasannya, dia mengaku tidak tahu.

“Mangkirnya (Saipul Rahman) mendengar, cuman alasannya apa, aku juga belum tahu. Kalau soal dugaan pelanggaran dan sebagainya, aku belum tahu prosesnya seperti apa,” ujarnya.

Kendati demikian, Ahmad Rifai sedikit memberikan tanggapannya, kalau untuk pimpinan perumda tidak hadir, maka harus dilihat alasannya apa dulu. Bila itu alasannya logis dan jelas, maka pada dasarnya tidak menjadi masalah.

“Tentu kita lihat alasannya dulu. Kalau alasannya tidak bisa hadir karena suatu alasan yang jelas, ya enggak masalah sih. Kecuali tidak punya alasan, baru itu masalah. Dan memang bisa dipanggil paksa,” tuturnya.

Ditanya apakah dirinya telah mendapatkan laporan atas berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan Saipul Ahmad selaku direktur Perumda Batiwakkal, Ahmad Rifai mengaku, bahwa dirinya belum ada mendapatkan hal itu. Sehingga ia tidak bisa memberikan banyak komentar atau tanggapan.

“Kalau di aku, aku belum pernah ada terima laporan resminya sih. Belum sama sekali. Malah masalahnya apa, aku belum tahu. Apa saja masalahnya, tidak tahu aku,” pungkasnya mengakhiri pembicaraan dengan media ini. (*)

Penulis: Tim Redaksi Akurasi.id
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Bisa Panggil PaksaBupati BerauDPRD BerauKasus Perumda BatiwakkalLaporkan Direktur Perumda BatiwakkalLaporkan Pihak BerwajibPDAM Batiwakkal Berau
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Operasi Keselamatan Jaya 2025: Fokus Edukasi dan Penindakan untuk Tertib Lalu Lintas
PeristiwaTrending

Operasi Keselamatan Jaya 2025: Fokus Edukasi dan Penindakan untuk Tertib Lalu Lintas

By
Wili Wili
Simpan Sabu-Sabu Asal Bontang, Dua Pelajar Kutim Ditangkap Polisi
Hukum & KriminalNewsTrending

Simpan Sabu-Sabu Asal Bontang, Dua Pelajar Kutim Ditangkap Polisi

By
Devi Nila Sari
rapid tes orangtua
Trending

Hasil Rapid Test Orangtua Negatif, Anak PDP Meninggal dengan 11 Penyakit Penyerta

By
akurasi 2019
Putri KW dan Alwi Farhan Optimistis Sambut Malaysia Open 2026, Bidik Hasil Positif di BWF Super 1000
OlahragaTrending

Putri KW dan Alwi Farhan Optimistis Sambut Malaysia Open 2026, Bidik Hasil Positif di BWF Super 1000

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?