By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Pasca Kewenangan Pertambangan Ditarik Pusat, Komisi III DPRD Kaltim Menghadap Komisi VII DPR RI
Kabar Politik

Pasca Kewenangan Pertambangan Ditarik Pusat, Komisi III DPRD Kaltim Menghadap Komisi VII DPR RI

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 17, 2021 7:32 pm
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Pasca Kewenangan Pertambangan Ditarik Pusat, Komisi III DPRD Kaltim Menghadap Komisi VII DPR RI
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Seno Aji menyoroti maraknya aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah daerah di Kaltim. (Dok Humas DPRD Kaltim)
SHARE
Pasca Kewenangan Pertambangan Ditarik Pusat, Komisi III DPRD Kaltim Menghadap Komisi VII DPR RI
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Seno Aji menyoroti maraknya aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah daerah di Kaltim. (Dok Humas DPRD Kaltim)

Pasca Kewenangan Pertambangan Ditarik Pusat, Komisi III DPRD Kaltim Menghadap Komisi VII DPR RI. Kehadiran DPRD Kaltim juga untuk menemui Kementerian ESDM membahas apa yang menjadi porsi yang bisa diberikan kepada pemerintah daerah atas kegiatan pertambangan tersebut.

Akurasi.id, Samarinda – Ditariknya kewenangan pengelolaan, pengawasan, dan penindakan perhadap kegiatan pertambangan di daerah ke pemerintah pusat, membuat dilematis. Kebijakan itu dinilai hanya akan banyak merugikan pemerintah daerah. Karena akan sulit melakukan upaya pengawasan dan penindakan terhadap pertambangan yang dinilai melanggar.

Tidak hanya itu, kebijakan menarik seluruh kewenangan pertambangan dari daerah ke pemerintah pusat, diduga turut memicu lahirnya banyak kegiatan pertambangan ilegal di sejumlah kabupaten/kota, tidak terkecuali di Provinsi Kaltim. Sejumlah oknum penambang ilegal bahkan tidak sungkan melakukan penambangan ilegal secara terbuka.

Contoh kasusnya, yakni temuan adanya kegiatan pertambangan ilegal yang sangat bersisian dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus pasien meninggal Covid-19 yang berada di Jalan Serayu, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, pada pekan kemarin.

Dalam perkara itu, Polresta Samarinda bahkan telah menetapkan sebanyak 2 orang tersangka yang diduga kuat menjadi aktor di balik praktik illegal minning tersebut. Bahkan, dari kasus itu, polisi mengamankan setidaknya 300 ton batu bara hasil pertambangan ilegal yang dilakukan kedua tersangka.

Menyikapi hal itu, anggota Komisi III DPRD Kaltim Seno Aji mengaku, bahwa pihaknya sudah mendapatkan keluhan dari sejumlah dinas terkait perihal sulitnya mereka melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan tambang ilegal. Misalnya saja, dinas yang mengeluhkan itu yakni Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.

“Kami sudah mendengarkan keluhan itu, misalnya Dinas ESDM dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim. Karena mereka mengaku sudah tidak memiliki wewenang apapun, baik itu menindak maupun memelihara lingkungan, karena semua sudah diambil alih oleh pemerintah pusat,” kata politikus Partai Gerindra ini saat ditemui belum lama ini di DPRD Kaltim.

[irp]

Menyadari banyaknya kelemahan atas ditariknya kewenangan pertambangan itu ke pemerintah pusat, sambung Seno, pihaknya pun akan mengambil langkah inisiatif dengan menghadap ke Komisi VII DPR RI, selaku komisi yang membidangi hal itu. Kepada Komisi VII DPR RI, Seno bersama Komisi III DPRD Kaltim, akan menyampaikan keluhan masyarakat dan dinas-dinas terkait atas kebijakan pertambangan itu.

“Kami dari Komisi III DPRD Kaltim, berencana akan hearing ke Komisi VII DPR RI, termasuk ke kementerian terkait, misalnya Kementerian ESDM untuk membahas bersama apa yang menjadi porsi yang bisa diberikan kepada pemerintah daerah atas kegiatan pertambangan tersebut,” jelasnya.

Di sisi lain, langkah itu diperlukan, agar memudahkan tugas dan kerja-kerja yang akan dilaksanakan oleh Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan yang rencananya akan dibentuk oleh DPRD Kaltim. Sehingga nantinya tidak ada kerja-kerja Pansus Tambang yang bertabrakan dengan aturan-aturan yang sudah dibuat.

[irp]

“Memang ada informasi, khusus pertambangan batuan non mineral mau diserahkan ke pemerintah daerah. Tetapi saya kira, hal itu saja tidak cukup di situ. Karena yang besar di Kaltim adalah pertambangan batu bara, dan saya kira ini yang harus di kontrol dengan baik oleh pemerintah pusat melalui pemerintah daerah, ini yang mau kami diskusikan lebih lanjut,” paparnya. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimKomisi III DPRD KaltimKomisi VII DPR RIMenghadap DPR RIPasca Kewenangan PertambanganPertambangan Ditarik Pusat
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Komisi II Ingatkan Pemprov Kaltim Tak Abaikan Dewan Dalam Seleksi Dirut Perusda
BirokrasiTrending

Komisi II Ingatkan Pemprov Kaltim Tak Abaikan Dewan Dalam Seleksi Dirut Perusda

By
Devi Nila Sari
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Raih Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra
Kabar Politik

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Raih Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra

By
Devi Nila Sari
Belajar dari Ledakan Kilang Balongan, DPRD Bontang Dorong Perusahaan Perketat Keamanan
Kabar Politik

Belajar dari Ledakan Kilang Balongan, DPRD Bontang Dorong Perusahaan Perketat Keamanan

By
Devi Nila Sari
Para Bintang yang Lolos dan Gugur di Dapil Kaltim
Covered StoryKabar Politik

Para Bintang yang Lolos dan Gugur di Dapil Kaltim

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?