Birokrasi

Sambangi Gubernur Isran Noor, Andi Harun-Rusmadi Bicarakan Pelimpahan 2 Aset Pemprov Kaltim

Loading

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Andi Harun-Rusmadi saat menyambangi Gubernur Kaltim Isran Noor di kantornya, Senin (1/3/2021). (Istimewa)

Sambangi Gubernur Isran Noor, Andi Harun-Rusmadi bicarakan pelimpahan 2 aset Pemprov Kaltim. Selain itu, pada pertemuan itu, juga dibahas terkait usulan pelimpahan 2 aset Pemprov Kaltim ke Pemkot Samarinda, yakni GOR Segiri dan eks Bandara Temindung.

Akurasi.id, Samarinda – Sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda pastinya tak terlepas dari aturan dan kebijakan-kebijakan yang telah diatur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Sebagai upaya koordinasi dan menyelaraskan kebijakan pembangunan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Andi Harun-Rusmadi menyambangi kantor Kegubernuran Kaltim pada Senin (1/3/2021).

Kedatangan wali kota dan wakil wali kota Samarinda yang baru lantik pada Jumat (26/2//2021) lalu, sudah pastinya guna membahas kebijakan dan meminta arahan dari Gubernur Kaltim Isran Noor.

“Pertama, gubernur memberikan arahan tentang kebersihan kota, sebagai ibu kota provinsi, kota bisnis, kota jasa, kota perdagangan dan yang pasti kota pusat pemerintahan sudah pasti Kota Samarinda ini harus bersih. Dan ini sejalan dengan apa yang menjadi program prioritas kami di 100 hari kerja ini,” jelas Rusmadi saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).

Jasa SMK3 dan ISO

Selain kebersihan, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang nantinya tidak ada lagi berada di pinggir-pinggir jalan protokol, penanganan banjir dan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) juga menjadi pembahasan Andi Harun dan Rusmadi bersama Gubernur Isran Noor.

“Khusus normalisasi, gubernur tadi menawarkan untuk memanfaatkan eks Bandara Temindung sebagai relokasi terkait masyarakat yang terdampak, karena yang terdampak ini kalaupun pindah dan direlokasi ya tidak jauh-jauhlah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rusmadi mengatakan, terkait arahan Gubenur Kaltim Isran, pihaknya masih meraba-raba akan seperti apa progresnya. “Bentuknya nanti kami pikirkan, akan tetapi rumah susun menjadi salah satu alternatif untuk rumah perkotaan yang dengan keterbatasan ruang,” ucapnya.

Selin itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam pertemuan tersebut, mengatakan, kalau pertemuan itu memang terkait upaya koordinasi penyelarasan pembangunan di Samarinda. Pria yang karib disapa AH itu meminta dua aset milik Pemprov Kaltim dapat dihibahkan kepada Pemkot Samarinda. Yaitu aset berupa GOR Segiri dan Lapangan Eks Bandara Temindung Samarinda.

Andi Harun menjelaskan, GOR Segiri, pada zaman Pak Lukman Said, Pemkot Samarinda mendapat limpahan pengelolaan aset, tapi kepemilikan aset tetap punya Pemprov Kaltim. Namun untuk ke depan, pihaknya berharap aset tersebut bisa dihibahkan seluruhnya ke Pemkot Samarinda.

“Kami ajukan tadi, aset GOR Segiri dan eks Lapangan Pesawat Temindung, agar bisa dihibahkan ke Pemkot Samarinda. Supaya ke depan bisa lebih optimal lagi kami manfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya singkat. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button