By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Pura-Pura Tanya Alamat, Pria Ini Malah Jambret Handphone Korban, Diamankan di Kutim
Hukum & KriminalNews

Pura-Pura Tanya Alamat, Pria Ini Malah Jambret Handphone Korban, Diamankan di Kutim

Devi Nila Sari
Last updated: Februari 22, 2021 7:47 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Pura-Pura Tanya Alamat, Pria Ini Malah Jambret Handphone Korban, Diamankan di Kutim
Seorang pria berinisial AA alias Gondrong diamankan kepolisian lantaran terbukti menjambret handphone. (Dok Polres Bontang)
SHARE
Pura-Pura Tanya Alamat, Pria Ini Malah Jambret Handphone Korban, Diamankan di Kutim
Seorang pria berinisial AA alias Gondrong diamankan kepolisian lantaran terbukti menjambret handphone. (Dok Polres Bontang)

Pura-Pura Tanya Alamat, Pria Ini Malah Jambret Handphone Korban, Diamankan di Kutim. Akibat perbuatan nekatnya itu, kini pelaku terancam menghabiskan hidupnya di hotel prodeo dalam kurun waktu 9 tahun ke depan.

Akurasi.id, Bontang – Apa yang dilakukan pria berinisial AA (38) alias Gondrong ini terbilang cukup licik dan nekat. Ddengan berpura-pura bertanya alamat, pria asal Samarinda itu nekat menjambret handphone milik korban bernama Suryani pada Sabtu (30/1/2021) lalu.

Namun sepandai-pandainya tupai melompat, pasti jatuh juga. Sehebat-hebatnya pelaku melarikan diri dan bersembunyi dari kepolisian, pada akhirnya berhasil juga diciduk Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang. Pelaku diamankan kepolisian di Desa Marga Mulia, Kecamatan Kongbeng, Kutai Timur (Kutim) pada Sabtu (20/2/2021).

Dalam rilisnya, Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskrim Iptu Asriadi menerangkan, saat kejadian korban hanya mengingat pelaku menggunakan motor Yamaha NMAX warna hitam, mengenakan jaket hitam serta celana hitam, lengkap dengan helm hitam dan masker hitam.

“Pelaku telah kami amankan di Polres Bontang, lengkap dengan barang bukti berupa 1 buah handphone merek Vivo Y50 dan 1 unit sepeda motor merek Yamaha,” kata Iptu Asriadi, Senin (22/2/2021).

Dia bercerita, pada Sabtu (30/1/2021) sekira pukul 16.00 Wita, pelaku merampas handphone Vivo Y50 milik korban bernama Suryani yang merupakan warga asal Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar). Modus pelaku dalam melakukan aksinya, yakni dengan berpura-pura menanyakan lokasi atau arah jalan menuju Desa Saliki, Muara Badak.

Setelah itu pelaku dengan cepat kemudian langsung merampas handphone yang sedang di pengang korban. Setelah berhasil mendapatkan handphone, pelaku langsung kabur dengan menggunakan motor ke arah Simpang 6 Muara Badak.

[irp]

“Kepada penyidik kepolisian saat dimintai keterangan, pelaku mengaku kalau handphone yang dia curi, rencananya akan dia pakai sendiri, tidak untuk dijual,” ucap Iptu Asriadi.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya di meja hukum, kini pelaku telah ditahan di Polres Bontang. “Terhadap pelaku, terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Diamankan di KutimKasus KriminalPolres BontangPria Jambret Handphone KorbanPura Pura Tanya Alamat
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Tanri Abeng Eks Menteri BUMN Meninggal Dunia Ririn Ekawati dan Jusuf Kalla Berduka
Covered StoryPeristiwa

Tanri Abeng Eks Menteri BUMN Meninggal Dunia Ririn Ekawati dan Jusuf Kalla Berduka

By
akurasi 2019
Ukraina Desak Sikap Tegas Terhadap Ancaman Nuklir Rusia di Pertemuan G20
HeadlinePeristiwa

Ukraina Desak Sikap Tegas Terhadap Ancaman Nuklir Rusia di Pertemuan G20

By
Wili Wili
Tiga Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dipulangkan, Pakar: Sesuai Prosedur Hukum
Hukum & KriminalTrending

Tiga Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dipulangkan, Pakar: Sesuai Prosedur Hukum

By
Wili Wili
Pengunjung Nekat Turun dari Mobil di Taman Safari Bogor, Kena Sanksi Larangan Berkunjung
PeristiwaTrending

Pengunjung Nekat Turun dari Mobil di Taman Safari Bogor, Kena Sanksi Larangan Berkunjung

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?