
![]()

Kebijakan PPKM bisa bikin pelaku usaha gulung tikar, Sekda Bontang: Harap bersabar. Pemerintah akan mengupayakan ada kebijakan khusus yang diberikan kepada setiap pelaku usaha dari hasil rapat evaluasi nantinya.
Akurasi.id, Bontang – Langkah Pemerintah Bontang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bagai buah simalakama. Perberlakuan itu berimbas pada para pelaku usaha yang terancam gulung tikar. Sebaliknya, jika tidak dilaksanakan, maka penyebaran wabah Covid-19 akan kian sulit dikendalikan.
Sebaigama diketahui, imbas penerapan PPKM, banyak rumah makan, kafe, hingga sarana hiburan lain harus memutar otak agar usaha mereka tidak bangkrut. Karena, sejak PPKM diterapkan, pemerintah membatasi waktu operasional setiap pelaku usaha.
Tidak hanya itu, seperti halnya tempat rekreasi pemandian, contohnya saja Kenari Waterpark Bontang, sejak pemberlakuan PPKM pada 18 Januari lalu hingga dengan Februari ini, terpaksa harus ditutup.
“Iya mas, tempatnya sudah tutup sejak Januari lalu. Dan sekarang masih tutup, karena ada perpanjangan waktu penerapan PPKM hingga 14 Februari 2021,” ujar salah seorang pegawai Kenari Waterpark kepada media, Rabu (3/2/2021).
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati mengatakan, bahwa pelaku usaha, khususnya tempat hiburan akan menjadi perhatian pemerintah pasca penerapan PPKM. Upaya evaluasi atas kebijakan itu juga akan segera dilakukan.
“Kami berharap untuk pelaku usaha agar bersabar dulu untuk 14 hari ini,” ujar dia kepada media ini pada Selasa (2/2/2021) lalu.
Dari hasil evaluasi nantinya, lanjut dia, akan diupayakan ada solusi terbaik yang bisa diberikan kepada setiap pelaku usaha di Bontang. Artinya, upaya pencegahan wabah Covid-19 tetap berjalan baik, namun kegiatan usaha juga tetap dapat berjalan baik.
“Ke depan akan kami perbaiki. Bisa saja pembatasan waktu beroperasi, jumlah pengunjung, hingga protokol kesehatan yang diperketat (semua akan kami bahas dalam rapat evaluasi nanti),” tutur wanita berkerudung tersebut.
Kendati demikian, Aji Erlynawati menyebutkan, terkait aturan PPKM yang diperketat, pihaknya memiliki pertimbangan panjang. Hal ini disebabkan, jumlah kasus Covid-19 di Kota Bontang yang semakin tinggi dari hari ke hari. Karena itu, pemerintah harus mengambil langkah agar masyarakat disiplin dan mau bekerjasama mencegah penyebaran wabah tersebut.
“Tak bosan-bosan saya selalu mengimbau untuk seluruh masyarakat Bontang, agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang ada. Melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan itu jangan lagi menjadi beban, tapi harus menjadi kesadaran kita semua,” pungkasnya. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Dilengkapi: Dirhanuddin
Editor: Dirhanuddin









