By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Bermodal Laporan Fiktif, Pria Asal Samarinda Bikin Armada Finance Bontang Merugi Rp1,3 Miliar
Hukum & KriminalNews

Bermodal Laporan Fiktif, Pria Asal Samarinda Bikin Armada Finance Bontang Merugi Rp1,3 Miliar

Devi Nila Sari
Last updated: Februari 2, 2021 12:46 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Bermodal Laporan Fiktif, Pria Asal Samarinda Bikin Armada Finance Bontang Merugi Rp1,3 Miliar
Seorang pria berinisial RH harus mendekam di balik jeruji besi setelah diamankan Polres Bontang dalam kasus dugaan penipuan di PT Armada Finance. (Dok Polres Bontang)
SHARE
Bermodal Laporan Fiktif, Pria Asal Samarinda Bikin Armada Finance Bontang Merugi Rp1,3 Miliar
Seorang pria berinisial RH harus mendekam di balik jeruji besi setelah diamankan Polres Bontang dalam kasus dugaan penipuan di PT Armada Finance. (Dok Polres Bontang)

Bermodal laporan fiktif, pria asal Samarinda bikin Armada Finance Bontang merugi Rp1,3 miliar. Saat ini, pelaku RH telah diamankan jajaran kepolisian Bontang guna penyelidikan lebih lanjut atas kasus yang menjeratnya.

Akurasi.id, Bontang – Jajaran PT Armada Finance Kota Bontang dibuat migren dengan perbuatan karyawannya berinisial RH (31). Bagaimana tidak, akibat ulah RH warga Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Teluk Lerong, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, yang kedapatan melakukan pemalsuan surat dan penggelapan keuangan, PT Armada Finance mendadak merugi hingga Rp1,3 miliar.

Terungkapnya kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan ini sendiri diketahui bermula dari hasil audit internal yang dilakukan pihak PT Armada Finance Bontang. Dari proses audit, diketahui, kalau karyawan mereka RH telah melakukan dugaan pemalsuan terhadap sejumlah dokumen penting, termasuk melakukan penggelapan keuangan.

[irp]

Tidak ingin merugi begitu saja, PT Armada Finance yang diwakili pihak perusahaan berinisial SA lantas melaporkan kasus tersebut kepada pihak Polres Bontang pada 15 Januari 2021 lalu. Kepada penyidik kepolisian, SA melaporkan RH dengan kasus dugaan penipuan.

Usai mendapatkan laporan itu, Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang pun langsung bergerak untuk mengamankan RH. Tidak butuh waktu lama, RH pun diamankan kepolisian di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Minggu (31/1/2021).

Dalam rilisnya kepada media, Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo mengatakan, kalau saat ini pelaku RH telah diamankan pihaknya dan kini telah ditahan untuk selanjutnya mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut atas perkara yang mendera bersangkutan.

“Sekarang anggota kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mendalami dugaan laporan penipuan yang disampaikan pihak PT Armada Finance,” kata AKBP Hanifa, Senin (1/2/2021) tadi malam.

Lebih lanjut dijelaskan Kasat Reskrim Iptu Asriadi, awal mula terungkapnya kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan ini, yakni pada tanggal 3 hingga 15 Agustus 2020 lalu, RH diketahui melaksanakan audit internal. Dari situ, didapatkan bahwa ada sejumlah laporan debitur yang diduga fikti.

[irp]

Temuan dugaan pembuatan laporan fiktit itu pun setelah dilakukan pendalaman di internal perusahaan, menggarah kepada RH sebagai terduga pelakunya. Dari proses audit juga diketahui, kalau PT Armada Finance mengalami kerugian material sebesar Rp1.377.800.548.

“Atas dugaan kerugian Rp1,3 miliar itu, pihak perusahaan kemudian melaporkan RH. Dari situ, kami dalami dan berhasil menangkap RH,” kata Iptu Asriadi.

Atas perbuatannya, RH kini terpaksa harus merasakan dinginnya hotel prodeo Polres Bontang. RH diduga kuat telah melakukan pemalsuan surat dan penggelapan keuangan di lingkungan kerjanya, yakni di PT Armada Finance Bontang.

“Dalam perkara ini, pelaku RH kami jerat dengan Pasal 263 Jo Pasal 374 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan Penggelapan dalam pekerjaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutupnya. (*)

Penulis : Rezki Jaya
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:3 MiliarArmada Finance Bontang MerugiBermodal Laporan FiktifKasus KriminalPenipuan Rp1Polres BontangPria Asal Samarinda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Polres Nunukan Gagalkan Penyelundupan Ratusan Karung Daging dan Sosis Ilegal Asal Malaysia
Hukum & KriminalNews

Polres Nunukan Gagalkan Penyelundupan Ratusan Karung Daging dan Sosis Ilegal Asal Malaysia

By
Devi Nila Sari
Kantor
Hukum & KriminalNews

Coba Uji Nyali, Bapak Satu Anak Nekat Curi Helm di Kantor Polisi

By
akurasi 2019
Polisi Ciduk 4 Tersangka dan Bos Pengelola Robot Trading Bodong Fahrenheit!
HeadlineHukum & Kriminal

Polisi Ciduk 4 Tersangka dan Bos Pengelola Robot Trading Bodong Fahrenheit!

By
akurasi 2019
Pramugari Gadungan Batik Air Viral, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana
PeristiwaTrending

Pramugari Gadungan Batik Air Viral, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?