By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > BPK Audit PI Pemprov Kaltim, Peroleh PAD Rp280 Miliar
Ragam

BPK Audit PI Pemprov Kaltim, Peroleh PAD Rp280 Miliar

Devi Nila Sari
Last updated: Januari 18, 2021 7:23 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
BPK Audit PI Pemprov Kaltim, Peroleh PAD Rp280 Miliar
BPK audit PI Pemprov Kaltim, Gubernur Isran Noor beri penjelasan saat ditemui awak media usai menghadiri rapat laporan BPK. (istimewa)
SHARE
BPK Audit PI Pemprov Kaltim, Peroleh PAD Rp280 Miliar
BPK audit PI Pemprov Kaltim, Gubernur Isran Noor beri penjelasan saat ditemui awak media usai menghadiri rapat laporan BPK. (istimewa)

BPK Audit PI Pemprov Kaltim, peroleh PAD Rp280 Miliar. Gubernur Kaltim Isran Noor berharap seluruh perusda yang ada di Kaltim agar mampu menggenjot pendapatan di seluruh sektor.

Akurasi.id, Samarinda – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kaltim menggelar rapat terkait penyerahan laporan hasil perihal pemeriksaan kepatuhan atas pendapatan participating interest (PI) 10 persen tahun 2018-2020 (Triwulan II) Pemprov Kaltim yang diselenggarakan di Kantor BPK Kaltim jalan M Yamin, pada Senin (18/1/2021).

Kegiatan itu pun dihadiri Gubernur Kaltim, Isran Noor, dan Ketua DPRD Kaltim Makmur Hap. Dalam pembahasan hasil audit itu turut dibahas terkait PI 10 persen di sektor migas. Pendapatan dari Pertamina Hulu Mahakam (PHM) kepada perusahaan daerah (perusda) Migas Mandiri Pratama itu telah diaudit tahun 2018 sampai 2020.

[irp]

Menanggapi hasil audit itu, Gubernur Kaltim Isran Noor, mengapresiasi hasil audit yang dilakukan BPK Kaltim itu. Menurutnya dalam hasil audit itu terhitung jumlah pendapatan Kaltim di sektor migas yang sudah masuk ke dalam pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp280 miliar.

“Yang masuk ke dalam penerimaan daerah diproses melalui anggaran daerah menjadi pendapatan daerah. Yang belum, belum tahu juga saya berapa jumlahnya,” ujar Isran Noor saat ditemui awak media (18/1/2021).

Selain itu, Isran mengungkapkan bahwa angka pasti total keseluruhan nilai yang dijadikan pendapatan daerah masih dihitung. Sebab nilai PI tersebut masih berada ditangan perusda untuk dihitung lebih lanjut.

“Masih ditangan perusahaan daerah. Itu otoritas daerah. Karena memang prosesnya,” ucapnya.

[irp]

Isran pun mengimbau kepada seluruh perusda yang ada di Kaltim agar mampu menggenjot pendapatan di seluruh sektor.

“Saya belum membaca detail hasil audit baru penyerahan saya pelajari dulu. Saya ingin tahu sebagaimana rekomendasinya. Harus ditingkatkan kinerja BUMD kedepannya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:BPK Audit PI Pemprov KaltimBPK KaltimGubernur KaltimIsran NoorPertamina Hulu Mahakamperusda Migas Mandiri Pratama
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Serapan Anggaran Rendah, DPUPR Sebut Terkendala Perubahan Aturan
Birokrasi

Serapan Anggaran Rendah, DPUPR Sebut Terkendala Perubahan Aturan

By
Devi Nila Sari
Biaya Hidup Meroket, Australia Naikkan Upah Minimum 3,75%
EkonomiHeadline

Biaya Hidup Meroket, Australia Naikkan Upah Minimum 3,75%

By
Wili Wili
Penyebab Gangguan Sistem Pencernaan yang Bisa Berakibat Fatal
Kesehatan

Penyebab Gangguan Sistem Pencernaan yang Bisa Berakibat Fatal

By
Devi Nila Sari
Presiden Prabowo Resmi Bentuk Komisi Reformasi Polri, Dipimpin Jimly Asshiddiqie
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Resmi Bentuk Komisi Reformasi Polri, Dipimpin Jimly Asshiddiqie

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?