By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Anak Bawah Umur Maling Motor, Terancam 7 Tahun Penjara
News

Anak Bawah Umur Maling Motor, Terancam 7 Tahun Penjara

Devi Nila Sari
Last updated: Januari 15, 2021 4:01 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Anak Bawah Umur Maling Motor, Terancam 7 Tahun Penjara
Ilustrasi
SHARE
Anak Bawah Umur Maling Motor, Terancam 7 Tahun Penjara
Ilustrasi

Tiga anak bawah umur dan satu pemuda diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di berbagai tempat, salah satunya di area parkir RS Pupuk Kaltim.

Akurasi.id,Bontang – Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang bersama Team Bat Polsek Bontang Selatan dan Team Eagle Polsek Bontang Utara kembali berhasil mengungkap kasus pencurian, Jumat (15/1/2021) dini hari.

Petugas berhasil mengamankan 4 orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).

[irp]

Tersangka yang diamankan adalah MN (18) warga Gunung Telihan serta AR (17), MI (14), dan SR (16) warga Bontang Lestari.

Tersangka MN ditangkap di Jalan Mayor DI Panjaitan, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara. Sedangkan tersangka AR, MI, dan SR ditangkap di Perumahan Korpri Blok A3 No 1, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.

Setidaknya ada 2 tempat kejadian perkara (TKP) yang telah disatroni oleh pelaku, yakni di area parkir RS PKT Bontang di Jalan Oksigen dan Jalan Urip Sumoharjo RT 12 Kelurahan Bontang Lestari.

Korban Asri, kehilangan motornya pada Selasa (29/12/2020) saat di area parkir RS Pupuk Kaltim. Sedangkan korban Norma Yunita kehilangan motornya Rabu (13/1/2021) di halaman rumahnya di Jalan Urip Sumaharjo RT 12 Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskrim AKP Mahfud Hidayat membenarkan bila anggotanya berhasil melakukan pengungkapan kasus curanmor dan mengamankan 4 orang pelaku sekaligus.

“Dari 4 pelaku tersebut, 1 orang masuk dewasa, sedangkan 3 orang masih di bawah umur. Maka penyidikannya digunakan undang-undang peradilan anak,” jelas Kasat Reskrim.

[irp]

Selain itu tim juga berhasil mengamankan barang bukti 2 unit motor, yakni 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan Nopol KT 5109 DY dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat Street dengan Nopol KT 2281 QF. “Serta 1 buah ponsel VIVO V19 dari tersangka,” tambah AKP Mahfud.

Tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

Penulis/editor: Rachman Wahid

TAGGED:Anak Bawah Umur MalingKriminalTeam Bat Polsek Bontang SelatanTeam Eagle Polsek Bontang UtaraTeam Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kabar Koperasi 212 Mart Investasi Bodong, Polisi Segera Periksa Korban dan Pengurus Besok
News

Kabar Koperasi 212 Mart Investasi Bodong, Polisi Segera Periksa Korban dan Pengurus Besok

By
Devi Nila Sari
Sunardi, Pelaku Pembunuhan Berantai di Bekasi: Dua Jasad Ditemukan di Septic Tank
Hukum & KriminalTrending

Sunardi, Pelaku Pembunuhan Berantai di Bekasi: Dua Jasad Ditemukan di Septic Tank

By
Wili Wili
Viral! Foto Dramatis Nelayan dan Tiga Anaknya Terombang-Ambing di Selat Lintah Pulau Padar, Labuan Bajo
PeristiwaTrending

Viral! Foto Dramatis Nelayan dan Tiga Anaknya Terombang-Ambing di Selat Lintah Pulau Padar, Labuan Bajo

By
Wili Wili
Memalak dan Tinju Pelajar, Pemuda di Tanjung Laut Indah Diciduk Polisi
News

Memalak dan Tinju Pelajar, Pemuda di Tanjung Laut Indah Diciduk Polisi

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?