By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Polisi Ungkap Bisnis Rapid Test Palsu di Pelabuhan Samarinda, Para Pelaku Raup Keuntungan Puluhan Juta
Hukum & KriminalNews

Polisi Ungkap Bisnis Rapid Test Palsu di Pelabuhan Samarinda, Para Pelaku Raup Keuntungan Puluhan Juta

akurasi 2019
Last updated: Januari 16, 2021 2:13 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Polisi Ungkap Bisnis Rapid Test Palsu di Pelabuhan Samarinda, Para Pelaku Raup Keuntungan Puluhan Juta
Polsek Pelabuhan Samarinda saat melakukan rilis kepada awak media terkiat penangkapan 3 pelaku pemalsuan hasil rapid test palsu (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE
Polisi Ungkap Bisnis Rapid Test Palsu di Pelabuhan Samarinda, Para Pelaku Raup Keuntungan Puluhan Juta
Polsek Pelabuhan Samarinda saat melakukan rilis kepada awak media terkiat penangkapan 3 pelaku pemalsuan hasil rapid test palsu (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Polisi ungkap bisnis rapid test palsu di Pelabuhan Samarinda, para pelaku raup keuntungan puluhan juta. Dalam kasus itu, polisi mengamankan 3 orang pelaku yang diketahui menjadi otak dalam bisnis pemalsuan dokumen tersebut.

Akurasi.id, Samarinda – Tiga pria Asal Samarinda bernama Ragil (23), Gassing (45) dan Dodi Rachman (22) terpaksa harus berurusan dengan pihak Polsek Pelabuhan Samarinda. Hal itu lantaran mereka kedapatan memalsukan rapid test Covid-19.

“Modusnya, jika ada calon penumpang ingin pergi ke Pelabuhan Pare-Pare yang membutuhkan hasil rapid test, salah satu pelaku yakni Ragil menawarkan kepada calon penumpang untuk dibuatkan surat hasil rapid test,” ungkap Kapolsek Pelabuhan Samarinda Kompol Aldi Alfa Faroqi saat pres rilis, Minggu (3/1/2021).

Setelah mendapatkan permintaan pembuatan surat rapid test, lanjut Kompol Aldi, pelaku Ragil pun langsung menghubungi pelaku lain bernama Gassing yang merupakan perantara, dan melanjutkan ke pelaku Dodi Rachman.

“Jadi yang membuat rapid test palsu ini adalah tersangka Dodi, yang merupakan pengusaha fotokopi, karena dia yang memiliki toko ATK di rumahnya,” jelasnya.

Kasus rapid test palsu ini sendiri terungkap saat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas II Samarinda mendapatkan salah seorang penumpang yang kedapatan memiliki hasil rapid test palsu saat ingin berangkat dari Pelabuhan Samarinda ke Pare-Pare pada Rabu (30/12/2021).

“Berkat kerja sama KSOP Samarinda dan KKP Kelas II, kami berhasil menangkap 3 pelaku di tempat berbeda, Ragil kami amankan di area pelabuhan, sedangkan dua pelaku lainya yakin Dodi Rachman dan Gassong, kami amankan di Jalan Selili dan Jalan Kakap,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi pihak kepolisian, tambahnya, ketiga pelaku mengaku telah melakukan aksinya sejak Oktober 2020. Dari menjual hasil rapid test palsu itu, para pelaku mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

“Kepada calon penumpang, pelaku memasang tarif Rp150 ribu per hasil rapid test palsu. Selama hampir 3 bulan beraksi, ketiga pelaku sudah meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah,” terangnya.

Ketiga pelaku kini diamankan di Polres Samarinda, bersama barang bukti berupa sisa dokumen palsu, satu buah CPU, satu buah monitor, dan alat printer yang digunakan pelaku membuat surat rapid test palsu serta uang hasil kejahatan para pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, kami sangkakan untuk Ragil pemalsuan surat Pasal 236 KUHP. Sedangkan Dodi kami jerat dengan Pasal 268 ayat (1) KUHP. Kemudian pelaku Gassing Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara,” tegasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Bisnis Rapid Test PalsuKasus Pemalsuan DokumenKeuntungan Puluhan JutaPelabuhan SamarindaPelaku Raup KeuntunganPolisi Ungkap Kasus KriminalPolsek Pelabuhan Samarinda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fanny Kondoh Ungkap Perjalanan Haru Kehamilan dan Kepergian Suami di Podcast Denny Sumargo
PeristiwaTrending

Fanny Kondoh Ungkap Perjalanan Haru Kehamilan dan Kepergian Suami di Podcast Denny Sumargo

By
Wili Wili
Piton Tiga Meter Gegerkan Pegawai Bapenda
News

Piton Tiga Meter Gegerkan Pegawai Bapenda

By
akurasi 2019
Dosen Universitas di Kupang Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Penyebab Masih Misterius
PeristiwaTrending

Dosen Universitas di Kupang Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Penyebab Masih Misterius

By
Wili Wili
Tok, AGM Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara Plus Denda Rp300 Juta
HeadlineHukum & KriminalNews

Tok, AGM Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara Plus Denda Rp300 Juta

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?