By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Beri Efek Jera Pemilik Kapal Penabrak Jembatan Dondang, DPRD Kaltim: Harus Ada Sanksi Pidana
BirokrasiTrending

Beri Efek Jera Pemilik Kapal Penabrak Jembatan Dondang, DPRD Kaltim: Harus Ada Sanksi Pidana

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 6:17 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Beri Efek Jera Pemilik Kapal Penabrak Jembatan Dondang, DPRD Kaltim: Harus Ada Sanksi Pidana
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Seno Aji mendorong agar pelaku dan pemilik kapal tongkang yang menabrak Jembatan Dondang diproses secara pidana. (Istimewa)
SHARE
Beri Efek Jera Pemilik Kapal Penabrak Jembatan Dondang, DPRD Kaltim: Harus Ada Sanksi Pidana
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Seno Aji mendorong agar pelaku dan pemilik kapal tongkang yang menabrak Jembatan Dondang diproses secara pidana. (Istimewa)

Beri efek jera pemilik kapal penabrak Jembatan Dondang, DPRD Kaltim: Harus ada sanksi pidana. Mengingat, insiden penabrakan terhadap jembatan di Kaltim, terutama di sepanjang Sungai Mahakam, sudah berulang kali dilakukan kapal tongkang batu bara maupun kaya.

Akurasi.id, Samarinda – Insiden tabrakan Jembatan Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) oleh sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara beberapa waktu lalu, benar-benar membuat DPRD Kaltim geram. Karena insiden serupa disebut bukan kali pertama terjadi terhadap sejumlah jembatan yang ada di Samarinda maupun Kukar.

Baca juga: Waspadai Dampak Tabrakan Jembatan Dondang, DPRD Kaltim Ingatkan Perlunya Pembatasan

Supaya hal serupa tidak kembali terulang, Komisi III DPRD Kaltim mendorong Pemerintah Kaltim agar mengambil sikap tegas terhadap setiap pelaku atau pemilik kapal tongkat yang terbukti menabrak jembatan. Karena kasus tabrakan itu mempertaruhkan nyawa para pengendara yang melintas di jembatan, misalnya di Jembatan Dondang.

Pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) belum lama ini, Komisi III DPRD Kaltim meminta agar insiden tabrakan Jembatang Dondang dapat diproses. Jika memang terbukti salah, pemilik kapal tongkang bila perlu harus diproses secara pidana.

Satu di antara anggota Komisi III DPRD Kaltim yang mendorong agar adanya tindakan tegas itu yakni Seno Aji. Dia mengatakan, kalau pihaknya telah mendorong KSOP untuk mengusut tuntas dan mencabut izin pelayaran oknum nakhoda. Serta pengkajian total kerugian atas kerusakan Jembatan Dondang kepada DPUPR Kaltim.

“Kami minta (DPUPR Kaltim) untuk menghitung secara benar berapa kerugian akibat penabrakan itu. Ini sangat penting, karena sudah kesekian kalinya jembatan provinsi ditabrak oleh kapal tongkang,” imbuhnya.

Politikus Partai Gerindra ini berujar, secara pribadi dia bahkan mendorong agar kasus tersebut juga ditindak lanjuti oleh aparat kepolisian dan pihak yang berwenang. Hal ini disebabkan tercukupinya unsur bukti, serta pengalaman kurang tegasnya terkait sanksi bagi pelaku dan pemilik kapal tongkang yang menabrak jembatan.

Dari kronologisnya saja, ia membeberkan bahwa kejadian tersebut murni disebabkan oleh kelalaian nakhoda atau pemilik kapal. Akibat kapal yang tidak dijaga dan ditambatkan dengan benar, telah mengakibatkan kapal hanyut dan menabrak jembatan.

“Padahal Perda nomor 8 tahun 2013, di Kukar padahal sudah mengatur benar tentang pelayaran. Di mana saat kapal melewati sungai harus ada pemandu, kemudian saat melewati jembatan harus ada kapal tandu dan kapal assist, tapi tidak dilaksanakan,” paparnya.

Karenanya, berkaca pada ketentuan Pasal 170 KUHP ayat 1, Seno berujar, bahwa pelaku sudah memenuhi unsur pidana dan terancam mendekam di jeruji besi selama 5 tahun. “Kita harus bertindak secara komprehensif baik itu perdata maupun pidananya. Ini harus ditegakkan supaya mereka enggak main-main,” ketusnya. (*)

Penulis: Samuel Gading
Editor: Muhammad Aris

TAGGED:#DPRD KaltimBeri Efek JeraHarus Ada Sanksi PidanaKaltimPemilik Kapal PenabrakPenabrak Jembatan Dondang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Cetak Rekor, Pasien Positif Covid-19 Kaltim Hari Ini Bertambah Sebanyak 71 Orang
Trending

Cetak Rekor, Pasien Positif Covid-19 Kaltim Hari Ini Bertambah Sebanyak 71 Orang

By
akurasi 2019
11 pasien sembuh covid-19
Trending

Sehari, Ada 11 Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh, Se-Kaltim Sudah Ada 57 Kasus

By
akurasi 2019
Infografis Bapenda Mengapa Harus Bayar Pajak Daerah
BirokrasiInfografis

Infografis Bapenda Mengapa Harus Bayar Pajak Daerah

By
akurasi 2019
Sukses Turunkan Emisi GRK, Kaltim Dapat Insentif Rp1,7 Triliun
HeadlineLingkunganRagam

Sukses Turunkan Emisi GRK, Kaltim Dapat Insentif Rp1,7 Triliun

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?