By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > KPU Bontang Melakukan Penyortiran, Pelipatan, dan Pengasetan 126.916 Lembar Surat Suara
Kabar Politik

KPU Bontang Melakukan Penyortiran, Pelipatan, dan Pengasetan 126.916 Lembar Surat Suara

akurasi 2019
Last updated: November 22, 2020 5:29 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
KPU Bontang Melakukan Penyortiran, Pelipatan, dan Pengasetan 126.916 Lembar Surat Suara
KPU Bontang memulai proses penyortiran, pelipatan, dan pengasetan surat suara pilkada di gudang logistik. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
KPU Bontang Melakukan Penyortiran, Pelipatan, dan Pengasetan 126.916 Lembar Surat Suara
KPU Bontang memulai proses penyortiran, pelipatan, dan pengasetan surat suara pilkada di gudang logistik. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

KPU Bontang melakukan penyortiran, pelipatan, dan pengasetan 126.916 lembar surat suara. Proses pelipatan dilakukan lebih cepat untuk mengantisipasi kekurangan surat suara.

Akurasi.id, Bontang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menyelenggarakan penyortiran, pelipatan dan pengasetan surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang 2020, pada Minggu (22/11/2020).

Baca juga: KPU Bontang Gelar Simulasi Protokol Kesehatan Jelang Pencoblosan

Sebanyak 126.915 lembar surat suara yang tiba pada Selasa (17/11/2020) lalu. KPU Bontang mengerahkan 50 orang petugas dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan tersebut bertempat di Gudang Logistik KPU Bontang, Jalan Awang Long, Kecamatan Bontang Utara.

Ketua KPU Bontang Erwin menjelaskan penyortiran, pelipatan, dan pengasetan surat suara pilkada ini akan dilaksanakan dalam satu hari. Jika terdapat kendala, paling lambat kegiatan dilaksanakan hingga Senin (23/11/2020) siang besok.

“Alasan kami melakukan pelipatan ini lebih cepat agar mengantisipasi bilamana ada surat suara yang mengalami kerusakan. Kami akan menyurat kembali ke percetakan untuk menyiapkan kembali surat suara sesuai dengan jumlah yang ada,” jelas Erwin saat ditemui awak media.

KPU Bontang Melakukan Penyortiran, Pelipatan, dan Pengasetan 126.916 Lembar Surat Suara
Ketua KPU Bontang, Erwin. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Dia juga menjelaskan, setelah proses pelipatan selesai, pihaknya akan menghitung berapa kebutuhan surat suara sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen di Tempat Pemungutan Suara (TP)  pada masing-masing daerah di Bontang.

“Untuk pendistribusian surat suara ke TPS, paling lambat akan kami antar 1 hari sebelum pemilihan sudah disebar ke TPS di seluruh Bontang. Hal ini untuk menghindari lamanya surat suara tersebut di TPS,” ucap Erwin.

Dikesempatan yang sama, Agus Susanto dari Kordiv Pengawasan Bawaslu Bontang ini menjelaskan, dia melakukan pengawasan secara melekat. Dan juga tak kalah penting, soal keamanan Agus mewanti-wanti agar jangan sampai petugas membawa keluar surat suara dan lain sebagainya.

“Saya lihat banyak dilibatkannya PPK maupun PPS, dari segi kemampuan, keamanan, bisa kami pertanggungjawabkan. Termasuk didalamnya harus rapid test. dan mereka semua sudah di rapid tes, itu juga menjadi bagian dari pengawasan kita terkait protokol Covid-19,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Agus SusantoBawaslu BontangErwinKetua KPU BontangKordiv Pengawasan Bawaslu BontangKPU BontangKPU Bontang Melakukan PenyortiranPilkada Bontang 2020Surat Suara
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Dedi Mulyadi Wajibkan Pemda hingga Desa di Jawa Barat Umumkan Anggaran Lewat Media Sosial
HeadlineKabar Politik

Dedi Mulyadi Wajibkan Pemda hingga Desa di Jawa Barat Umumkan Anggaran Lewat Media Sosial

By
Wili Wili
Pajak 12 Persen Diberlakukan untuk Barang Mewah Mulai Februari 2025
HeadlineKabar Politik

Pajak 12 Persen Diberlakukan untuk Barang Mewah Mulai Februari 2025

By
Wili Wili
Perkara Air Bersih Sidrap, DPRD Bontang Sarankan Warga Bersurat ke Kutim dan Perusahaan
Kabar Politik

Perkara Air Bersih Sidrap, DPRD Bontang Sarankan Warga Bersurat ke Kutim dan Perusahaan

By
Devi Nila Sari
Dewan Pertanyakan Kinerja DPUPR Bontang, Hingga Agustus Serapan APBD 2021 Baru 30,4 Persen
Kabar Politik

Dewan Pertanyakan Kinerja DPUPR Bontang, Hingga Agustus Serapan APBD 2021 Baru 30,4 Persen

By
Redaksi Akurasi.id
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?