Kabar Politik

Bawaslu Bubarkan Konferensi Pers LSI Denny JA Saat Paparkan Hasil Survei Pilkada Bontang

Loading

Bawaslu Bubarkan Konferensi Pers LSI Denny JA Saat Paparkan Hasil Survei Pilkada Bontang
Bawaslu menghentikan kegiatan konferensi pers yang diadakan lembaga survei LSI Denny JA di salah satu kafe di Bontang pada Minggu malam (1/10/2020). (Muhammad Budi Kurniawan/ Akurasi.id)

Bawaslu bubarkan konferensi pers LSI Denny JA saat paparkan hasil survei Pilkada Bontang. Musababnya, LSI Denny JA diduga belum mengantongi izin resmi dari KPU maupun Bawaslu Bontang untuk merilis hasil survei mereka.

Akurasi.id, Bontang – Bawaslu Kota Bontang secara tidak terduga hadir bubarkan kegiatan konferensi pers hasil temuan dan analisisi survei Pilkada Bontang yang hendak dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA dan JIP di salah satu kafe di Kota Bontang pada Minggu malam (1/11/2020).

Baca juga: Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi Diduga Kampanyekan Kotak Kosong, Bawaslu Diminta Ambil Sikap

Pantauan wartawan ini di lokasi, kegiatan yang tengah berlangsung itu, tiba-tiba saja terhenti ketika 3 orang dari Bawaslu Bontang hadir saat pihak LSI Denny JA sedang memaparkan hasil survei yang mereka dapatkan untuk Pilkada Bontang 2020.

Jasa SMK3 dan ISO

Ketua Bawaslu Bontang, Nasrullah mengatakan, saat pihaknya datang dan menanyakan perihal legalitas LSI Denny JA terdaftar di KPU Bontang, pihak LSI mengatakan tidak memiliki izin dari KPU. Atas alasan itu kemudian pihaknya membubarkan kegiatan tersebut.

“Tadi saya hubungi ketua KPU Bontang, yang punya hak buat melakukan survei hanya satu (lembaga) yaitu Lembaga Survei Indo Baromter. (Sedangkan untuk) LSI Denny JA tidak terdaftar,” jelas Narsullah setelah membubarkan kegiatan konferensi pers itu.

Lanjut Nasrullah, semestinya pihak LSI meminta izin terlebih dahulu kepada KPU agar hasilnya tidak menjadi kegaduhan di masyarakat Bontang. “Jangan sampai hasil lembaga survei menjadi polemik di masyarakat Bontang,” ketusnya.

Walaupun demikian, LSI Denny JA sudah mendaftarkan diri mereka ke Kesbangpol Bontang namun untuk melakukan rilis survei harus tetap mendapatkan izin dari KPU Bontang. Alhasil kegiatan yang dilaksanakan itu terhenti, saat para awak media sibuk meminta keterangan ke Bawaslu, pihak LSI sudah tidak ada di tempat. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button