By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Uncategorized > Pelayanan Pengurusan Lowongan Kerja di Disnaker Bontang Gratis
Uncategorized

Pelayanan Pengurusan Lowongan Kerja di Disnaker Bontang Gratis

akurasi 2019
Last updated: Oktober 3, 2020 11:18 am
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Pelayanan Pengurusan Lowongan Kerja di Disnaker Bontang Gratis
Usman, Kabid Produktivitas dan Penempatan Disnaker Bontang. (ist)
SHARE

Pelayanan Pengurusan Lowongan Kerja di Disnaker Bontang Gratis
Usman, Kabid Produktivitas dan Penempatan Disnaker Bontang. (ist)

Akurasi.id, Bontang – Untuk memudahkan masyarakat, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang menjamin pelayanan pengurusan yang menyangkut lowongan pekerjaan, tidak dipungut biaya alias gratis. Salah satunya pembuatan kartu kuning serta foto dokumen terkait.

Baca juga: Disnakertrans Kaltim Adakan Pelatihan, 90 Persen Peserta dari Bontang

Disebut kartu kuning karena Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu AK-1) ini berwarna kuning. Kartu ini dibuat sebagai bukti diri seorang pencari kerja dalam melakukan pelamaran kerja suatu instansi atau perusahaan di Indonesia.

Biasanya kartu kuning dibutuhkan sebagai syarat untuk melamar pekerjaan secara independen, seperti ikut pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), melamar ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sampai perusahaan swasta ada juga yang mensyaratkan dokumen tersebut.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, Ahmad Aznem melalui Kabid Produktivitas dan Penempatan Kerja Usman mengatakan pihaknya menjamin pengurusan kartu kuning di Disnaker gratis.

“Pembuatannya kami gratiskan, dari pembuatan kartu kuning dan pembuatan pas foto,” jelas Usman, saat dihubungi Akurasi.id, Jumat (2/10/20).

Adapun persyaratannya, lanjut Usman, pencari kerja hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah terakhir, dan sertifikat pengalaman kerja.

“Prosesnya paling hanya membutuhkan waktu 3 sampai 5 menit saja, yang penting semua dokumen persyaratannya lengkap,” terangnya.

Selain itu, hal sama juga dilakukan bagi perpanjangan kartu kuning yang sudah mati. Sebab kartu AK-1 hanya berlaku selama 6 bulan.

“Kalo perpanjang kartu kuning hanya butuh waktu 3 menit, dan syaratnya hanya bawa KTP saja,” ujarnya.

Usman menambahkan, demi meringankan biaya yang dikeluarkan para pencari kerja, pihaknya membuat kebijakan. Yakni tidak mewajibkan mereka menyertakan dokumen pendukung lainnya seperti pas foto, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan kartu kesehatan.

“Kasihan jika mereka setor semua dokumen, tapi ujung-ujungnya enggak diterima kerja. Jadi kalau sudah pasti diterima baru kami minta,” terangnya.

Usman menjelaskan, biasanya waktu pengumuman diterimanya para pencari kerja di perusahan dibutuhkan waktu 3 hari saja. Dia juga mengapresiasi kepada para pemilik perusahaan di Kota Taman -sebutan Bontang-. Sebab, walau pun masa pandemi saat ini perusahaan masih membuka lowongan pekerjaan. Meski diakuinya jumlahnya agak sedikit berkurang dari biasanya.

“Terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang telah memercayakan perekrutan para kerja kepada kami. Sebab kita tahu di masa pandemi ini banyak masyarakat Kota Bontang yang sangat membutuhkan pekerjaan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Disnaker BontangPelayanan GratisPelayanan Pengurusan LowonganPengurusan Gratis
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kisah Toru, Pria Jepang di Bali Jadi Mualaf, Tunggu 12 Tahun Naik Haji

By

Denny Indrayana Minta DPR Makzulkan Jokowi, Arsul Sani: Itu Tidak Lebih Dari Kegenitan Politik

By

Terungkap! Keputusan Messi Absen Lawan Indonesia Sudah Direncanakan Lama, PSSI Kenapa Tidak Tahu?

By

Hapus JIS dari Situsnya, Apa Itu Buro Happold?

By
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?