By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Birokrasi > Permudah Pengurusan Akta Kematian, Disdukcapil Bontang Siapkan “Patin Bakar”
Birokrasi

Permudah Pengurusan Akta Kematian, Disdukcapil Bontang Siapkan “Patin Bakar”

akurasi 2019
Last updated: April 15, 2022 10:40 am
By
akurasi 2019
Share
5 Min Read
Permudah Pengurusan Akte Kematian, Disdukcapil Bontang Siapkan "Patin Bakar"
Kasi Kelahiran dan Kematian Disdukcapil, Raden Ayu Anita Puspita Sari, Inovasi Patin Bakar. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE

Permudah Pengurusan Akte Kematian, Disdukcapil Bontang Siapkan "Patin Bakar"
Kasi Kelahiran dan Kematian Disdukcapil, Raden Ayu Anita Puspita Sari dan Inovasi Patin Bakar. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Dalam meningkatkan cakupan kepemilikan akta kematian penduduk yang meninggal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang menyediakan Program “Patin Bakar” (Pelayanan Akta Kematian bersama Kelurahan dan Rumah Sakit). Di mana program tersebut untuk mendekatkan dan mempercepat proses pelayanan kepada warga khususnya dalam mengurus akta kematian.

Baca juga: Pentingnya Mengurus KIA untuk Anak di Bawah Usia 17 Tahun

Masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam hal penyampaian laporan kematian keluarganya melalui pengurusan dokumen akta kematian,  Disdukcapil Kota Bontang, membuat langkah strategis yang salah satunya adalah melakukan kerja sama dengan pihak kelurahan dan rumah sakit yang dikemas dalam sebuah inovasi yang diberi nama Patin Bakar.

“Kami menggandeng pihak kelurahan dan rumah sakit, yang tujuannya untuk mendekatkan dan mempercepat proses pelayanan kepada warga khususnya dalam mengurus dokumen akta kematian,” jelas  Plt Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Bontang Muhammad Thamrin didampingi Kasi Kelahiran dan Kematian Raden Ayu Anita Puspita Sari.

Sementara itu Anita  menambahkan bahwa ada banyak kegunaan dari akta kematian bagi pihak keluarga yang ditinggalkan sanak keluarganya. Diantaranya sebagai salah satu syarat mengurus santunan kematian dari Pemkot Bontang maupun mengurus kelengkapan untuk warisan. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah untuk update data kependudukan agar lebih valid.

“Jadi ketika ada warga yang meninggal dunia di rumah, maka ketika keluarganya akan mengurus dokumen akta kematian tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil, tetapi cukup ke kantor kelurahan meminta surat keterangan kematian lalu mengisi formulir dan melengkapi persyaratan melalui petugas yang kami tunjuk di kelurahan,” terangnya.

“Begitu pun apabila warga yang meninggal di rumah sakit, pengurusannya cukup melalui rumah sakit,” imbuhnya.

Selain itu, Anita juga menambahkan bagi warga masyarakat yang saat ini juga masih membatasi diri untuk keluar rumah karena pandemi, Disdukcapil juga telah menyiapkan layanan online untuk membuat akta kematian dan dokumen kependudukan lainnya. Sehingga di tengah pandemi Covid-19 ini dokumen kependudukan tetap bisa diurus secara online dari rumah dengan mengakses link http://disdukcapil.bontangkota.go.id/index.php/layanan-online. Bahkan yang tak kalah canggihnya dokumen kependudukan sekarang sudah bisa dicetak sendiri dari mana pun.

“Diharapkan kedepannya cakupan kepemilikan akta kematian akan semakin meningkat dengan adanya kemudahan-kemudahan dan pendekatan pelayanan yang kami berikan sebagaimana tujuan dan harapan kami untuk menuju pelayanan yang membahagiakan masyarakat Kota Bontang,” harapnya.

Terlebih lagi lanjut Anita, pihaknya juga telah lama melakukan kerja sama dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pemakaman (Disperkimtan) yang membawahi seluruh pemakaman di Kota Bontang. Di mana setiap bulan secara rutin menyampaikan laporan data penduduk yang meninggal di masing- masing pemakaman dari data Buku Pokok Pemakaman (BPP) yang tersedia di semua pemakaman, sehingga sangat membantu pihaknya untuk menindaklanjuti data tersebut melalui pengecekan di database.

“Dengan itu Disdukcapil dapat mengetahui data warga mana saja yang belum memiliki akta kematian untuk dapat kami proses lebih lanjut,” tambah anita.

Selain itu Thamrin juga menambahkan sebagaimana pesan yang disampaikan oleh Bapak Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh kepada kami di daerah bahwa masih rendahnya pencatatan kematian sehingga mendorong jajaran Disdukcapil untuk bekerja ekstra memperhatikan soal yang krusial ini.

Disebut krusial lantaran Dukcapil tidak dapat melakukan pencatatan kematian bila masyarakat tidak melaporkan adanya kematian penduduk, sebab pencatatan akta kematian berdasarkan yang dilaporkan. Padahal sesuai Renstra target cakupan akta kematian adalah sebesar 20 persen. Pencatatan kematian yang akurat berguna bagi terlaksananya sistem jaminan kesejahteraan, data pemilih pilkada.

Dengan pencatatan kematian yang akurat tidak ada lagi orang yang sudah meninggal dunia  namanya masih tercantum sebagai penerima bansos, atau masih terdata pada daftar pemilih pilkada, sehinggga beliau berharap jajaran dukcapil lebih bekerja keras lagi serta berinovasi dalam meningkatkan cakupan kepemilikan akte kematian, pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Akta KematianDisdukcapil BontangInovasi Disdukcapil BontangPatin Bakar Disdukcapil
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

penyebaran covid-19
BirokrasiInfografis

Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Disdukcapil Bontang Optimalkan Pelayanan Online

By
akurasi 2019
Wakil Ketua DPRD Bontang Minta Pemerintah Serius Tangani Dampak Flu Burung
Birokrasi

Wakil Ketua DPRD Bontang Minta Pemerintah Serius Tangani Dampak Flu Burung

By
akurasi 2019
3 Warga Bontang Positif Covid-19
BirokrasiVideo

Lagi, 3 Warga Bontang Positif Covid-19

By
akurasi 2019
Kunjungan Reses di Desa Labanan Makmur, Jabir Janji Tindaklanjuti Usulan dan Keluhan ke Eksekutif
Birokrasi

Kunjungan Reses di Desa Labanan Makmur, Jabir Janji Tindaklanjuti Usulan dan Keluhan ke Eksekutif

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?