By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > 2 Pria Paruh Baya Pemakai Sabu Diringkus di Bontang Barat
Hukum & KriminalNews

2 Pria Paruh Baya Pemakai Sabu Diringkus di Bontang Barat

akurasi 2019
Last updated: Juni 8, 2020 5:59 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
bontang barat
Tersangka SN dan SS. (ist)
SHARE
bontang barat
Tersangka SN dan SS. (ist)

Akurasi.id, Bontang – Kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan  narkotika di Bontang kembali terungkap pada masa pandemi ini. 2 pria berusia 40 tahun warga Bontang Barat ini diringkus akibat kedapatan menggunakan sabu-sabu.

Dalam kurun waktu 2 jam, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bontang berhasil meringkus 2 pria asal Kelurahan Telihan dan Belimbing ini, Jumat (5/6/20) lalu.

baca juga: Bukannya Iba, Pemuda Ini Justru Nekat Curi Motor Korban Kebakaran di Samarinda

Kapolres Bontang AKBP Boyke Wattimena melalui Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono mengatakan pelaku pertama berinisial SN diringkus di kediamannya Jalan Letjen S Parman RT 25, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, sekira pukul 16.00 Wita.

Saat digeledah, tersangka SN tak dapat mengelak lagi. Pasalnya polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 2 bungkus sabu-sabu dengan berat kotor 1,96 gram. Selain itu polisi juga menyita barang bukti lain berupa sebungkus plastik klip, korek gas, sedotan runcing, pipet kaca, alat hisap sabu (bong), timbangan digital, ponsel, dan uang Rp1 juta.

“Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, anggota Sat Resnarkoba menangkap SN pukul 16.00 Wita. Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut di bawa ke Polres Bontang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Suyono melalui rilis kepada awak media.

Dari hasil pernyataan SN, polisi mendapat petunjuk baru asal mula sabu-sabu yang diperoleh tersangka. Suyono menyebut, SN mengaku memperoleh barang haram tersebut dari rekannya SS. Tak butuh waktu lama, pukul 18.00 Wita polisi menggerebek pelaku di Jalan Flores RT 25 Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat.

Terbukti saat penggeledahan rumah SS, polisi menemukan barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip berisi butiran kristal yang diduga narkotika berjenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,95 gram. Polisi juga menyita barang bukti lain diantaranya plastik klip, sekotak rokok, tas, serta peralatan lain berupa sedotan berujung runcing, pipet kaca, bong, dan timbangan digital.

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

Keduanya terjerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. Dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

“Ini agar menjadi pelajaran bagi masyarakat terutama di Bontang. Bahwa menggunakan narkoba dan sejenisnya ancaman hukumannya bukan main-main. Diharapkan warga sekitar yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika segera melaporkan ke Polres Bontang,” pungkasnya. (*)

Penulis/Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:KriminalnarkobaPemakai NarkobaSabu-Sabu
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Jabar dan Sumatera

Akurasi.id, Jakarta - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 mengguncang wilayah Kepulauan Seribu,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Waspada, Maling di Samarinda Berhasil Gasak Handphone dan Laptop dengan Modus Ketok Pintu Rumah
Uncategorized

Waspada, Maling di Samarinda Berhasil Gasak Handphone dan Laptop dengan Modus Ketok Pintu Rumah

By
akurasi 2019
Lansia Lumpuh Tewas Terpanggang, 16 Mobil Pemadam Dikerahkan
News

Lansia Lumpuh Tewas Terpanggang, 16 Mobil Pemadam Dikerahkan

By
Devi Nila Sari
Harga Emas Antam Hari Ini 26 Maret 2026 Stabil, Buyback Turun Rp17.000
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini 26 Maret 2026 Stabil, Buyback Turun Rp17.000

By
Wili Wili
Kejati Kaltim Tetapkan Dirut PT MGRM Kukar Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Tangki Timbun
Hukum & KriminalTrending

Kejati Kaltim Tetapkan Dirut PT MGRM Kukar Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Tangki Timbun

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
  • Range Hood
  • Apk Slot Paling Gacor
  • Crumbl Cookies Week Menu
  • Apk Slot Mahjong Terbaru Update
  • link slot apk gacor hari ini
  • update apk slot Mahjong
  • agen slot resmi
  • Ketentuan Situs Slot Apk
  • RK88 Apk Slot
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?