By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Surati Gugus Covid-19, Dinkes Samarinda Ajukan Pelayanan Publik dan Tempat Umum Dibuka Kembali
News

Surati Gugus Covid-19, Dinkes Samarinda Ajukan Pelayanan Publik dan Tempat Umum Dibuka Kembali

akurasi 2019
Last updated: Mei 27, 2020 10:36 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
pelayanan publik dan tempat umum
Pelayanan publik di Samarinda rencananya akan dibuka seperti biasa. (ist)
SHARE
pelayanan publik dan tempat umum
Pelayanan publik di Samarinda rencananya akan dibuka seperti biasa. (ist)

Akuradi.id, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda mengajukan surat rekomendasi berisi tentang dibukanya kembali pelayanan publik dan tempat umum. Surat tersebut ditujukan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.

baca juga: Unik, Para Pemuda Samarinda Sajikan Kopi dan Gorengan untuk Relawan dan Korban Banjir

Jika disetujui, maka rekomendasi tersebut dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Dalam surat rekomendasi yang ditandatangani kepala Dinkes Samarinda pada Selasa (26/5/20) ini menjabarkan situasi epidemiologi Covid-19 di Kota Tepian –sebutan Samarinda-. Di mana saat ini Samarinda memasuki fase penyembuhan atau recovery.

Kepala Dinkes Samarinda Ismed Kusasasi mengatakan bahwa secara tidak langsung kita akan kembali beraktivitas seperti biasa tetapi dengan kehidupan yang disebut New Normal.

“Secara tidak langsung ya New Normal. Secara langsung Samarinda memang memasuki fase recovery, pemulihan atau relaksasi,” ucap Ismed saat diwawancarai Akurasi.id, Rabu (27/5/20).

Dalam surat itu tertera bahwa rekomendasi tersebut sudah disampaikan kepada tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 pada saat rapat koordinasi terkait kondisi pandemi saat ini. Selain itu juga membahas langkah-langkah kebijakan ke depan. Selanjutnya rekomendasi akan diterapkan atau tidak, bergantung keputusan dari tim Gugus Tugas Covid-19 Samarinda.

“Itu baru rekomendasi. Apakah dilaksanakan atau tidak, atau ada dimodifikasi di dalamnya tergantung masukan dari semua tim gugus,” jelasnya.

Adapun isi surat rekomendasi terdapat 3 fase. Pertama, 1 Juni 2020 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan publik dapat dibuka kembali dengan memperhatikan standar dan protokol kesehatan. Yakni  menyediakan tempat cuci tangan dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun warga masyarakat wajib mengenakan masker.

Lalu, tidak melakukan kegiatan pertemuan yang melibatkan lebih dari 20 orang dalam satu ruangan tertutup dan 40 orang dalam ruangan terbuka, dengan seluruh peserta memakai masker.

“Pun dengan tempat peribadatan dapat dibuka kembali. Selain itu, tempat umum dan taman, tempat hiburan, lokasi perbelanjaan, rumah makan, dan pasar malam dapat dibuka kembali,” kata dia.

Fase kedua, pada 15 Juni 2020 OPD selain pelayanan publik dapat dibuka kembali. Tidak melakukan kegiatan pertemuan yang melibatkan lebih dari 20 orang dalam satu ruangan tertutup dan 40 orang dalam ruangan terbuka. Tempat-tempat pariwisata pun dapat dibuka kembali. Kemudian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat melanjutkan proses pilkada sesuai dengan peraturan perundangan.

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

Fase ketiga pada 1 Juli 2020, sekolah dapat dibuka kembali. Dengan catatan, semua fase tersebut dapat dilakukan namun utamakan melakukan standar dan protokol kesehatan. Yakni dengan menjaga jarak minimal 1 meter antar sesama, menyediakan tempat cuci tangan, serta wajib memakai masker pada setiap kegiatan.

“Status Tanggap Darurat Covid-19 di Samarinda pun masih diberlakukan.  Sehingga peran Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 tetap diharapkan berjalan dengan optimal,” tuturnya.

Lalu, Dinkes akan tetap melakukan kegiatan deteksi berupa pelaporan hotline 112. Kontak tracing, tes rapid, dan tes swab secara massal dan terstruktur sebagai bagian dari deteksi dini pencegahan Covid-19.

“Rekomendasi sebagai mana dimaksud diatas, dapat sewaktu-waktu berubah mengikuti analisa epidemologi,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Covid-19dinkes samarindaGugus Tugas PercepatanPelayanan publikTempat Umum
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Menkeu Purbaya Evaluasi Pegawai DJP Usai Kasus Suap, Rotasi hingga Dirumahkan Jadi Opsi Sanksi
HeadlinePeristiwa

Menkeu Purbaya Evaluasi Pegawai DJP Usai Kasus Suap, Rotasi hingga Dirumahkan Jadi Opsi Sanksi

By
Wili Wili
Kabar PolitikNews

Makmur HAPK Politisi Segudang Pengalaman yang Kini Nahkodai DPRD Kaltim

By
akurasi 2019
BPBD Pastikan Banjir Jakarta Sudah Surut Pada Senin Pagi Usai Guyuran Hujan Deras
PeristiwaTrending

BPBD Pastikan Banjir Jakarta Sudah Surut Pada Senin Pagi Usai Guyuran Hujan Deras

By
Wili Wili
Diduga Melakukan Penyelewengan, Pokja ULP Bontang Diadukan ke Kejari
Hukum & Kriminal

Diduga Melakukan Penyelewengan, Pokja ULP Bontang Diadukan ke Kejari

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?