By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Cegah Wabah Corona Meluas, Polisi Putuskan Menutup Semua THM di Kutim
Trending

Cegah Wabah Corona Meluas, Polisi Putuskan Menutup Semua THM di Kutim

akurasi 2019
Last updated: Maret 23, 2020 1:49 pm
By
akurasi 2019
Share
5 Min Read
corona
Personel Polres Kutim saat melaksanakan kegiatan razia ke sejumlah THM. (Istimewa)
SHARE
corona
Personel Polres Kutim saat melaksanakan kegiatan razia ke sejumlah THM. (Istimewa)

Akurasi.id, Sangatta – Upaya menekan penyebaran virus corona atau yang lebih dikenal Corona Virus Disease (Covid-19) terus dilakukan berbagai pihak, baik pemerintah maupun instansi terkait lainnya. Lantaran, penyebaran virus ini terbilang sangat cepat. Bahkan saat ini hampir diseluruh negara warganya sudah mulai terjangkit virus ini.

baca juga: BREAKING NEWS: 4 Warga Bontang Berstatus ODP Diperiksa Tim Surveillance

Untuk itu upaya yang dilakukan pemerintah bekerja sama dengan instansi seperti Polri, dengan melakukan sosialisai kepada masyarakat agar social distancing (pembatasan sosial) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Salah satunya yang dilakukan jajaran Polres Kutai Timur (Kutim) pada Sabtu (21/3/20) malam sekira pukul 23.30 Wita, yakni melakukan razia ke seluruh tempat hiburan malam (THM) yang berada di wilayah Sangatta. Dalam penertiban ini juga sekaligus dilakukan penutupan THM sesuai dengan maklumat Polri yang dikeluarkan beberapa hari lalu, di mana seluruh masyarakat diminta untuk patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

“Kegiatan ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tempat-tempat umum, serta menyosialisasikan maklumat Kapolri agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri,” ungkap Kapolres Kutim, AKBP Indras Budi Purnomo kepada awak media.

Tak hanya melakukan penutupan sementara THM, penertiban yang dipimpin Waka Polres Kutim Kompol Mawan Riswandi, Kasat Intel AKP Urdianta Asta Praja, dan Kasat Narkoba Iptu Chandra Buana beserta personel lainnya mendatangi seluruh THM berupa kafe dan PUB di kawasan Sangatta.

“Seluruh THM kami berikan surat berisi maklumat Pak Kapolri dan menempelnya di pintu masuk, bertujuan agar pengunjung yang hendak ke sana tahu jika saat ini THM wajib tutup sementara,” paparnya.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah minuman keras (miras) yang dijual tanpa izin di THM tersebut seperti bir dan lainnya.

“Selanjutnya kami akan terus memantau seluruh THM ini, agar tidak ada yang buka sampai ada intruksi lanjutan dari pemerintah. Jika ditemukan buka, pasti kami langsung tutup,” tegasnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis mengelurakan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (19/3/20) lalu. Melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19),” kata Argo dalam keterangan tertulis.

Argo menjelaskan, dalam maklumatnya, Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

“Seperti, dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” urai Argo.

Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, Kapolri dalam maklumatnya, juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

“Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan,” jelas Argo.

Dan masyarakat juga diminta agar tidak ikut menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya yang dapat menimbulkan gejolak. “Apabila tidak jelas sumbernya, dapat menghubungi kepolisian setempat,” imbuh Argo.

Apabila anggota kepolisian menemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat Kapolri, maka dilakukan tindakan penegakan hukum yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Dirhanuddin



TAGGED:CoronaCovid-19THM
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Mengenal Beras Fortifikasi, Benarkah Lebih Sehat dari Beras Biasa?

Akurasi.id - Beras menjadi makanan pokok utama masyarakat Indonesia. Namun, di pasaran…

“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Memahami Lupus: Penyakit Seribu Wajah yang Diwaspadai pada Hari Lupus Sedunia
KesehatanTrending

Memahami Lupus: Penyakit Seribu Wajah yang Diwaspadai pada Hari Lupus Sedunia

By
akurasi 2019
Plt Bupati Kutim Dipastikan Positif Covid-19, Begini Kronologis dan Mereka yang Berkontak Sempat Bertemu Kasmidi
Trending

Plt Bupati Kutim Dipastikan Positif Covid-19 dan Mereka yang Sempat Bertemu Kasmidi

By
akurasi 2019
rapid test 200 pedagang
Trending

Kutim Pertimbangkan Kebijakan New Normal dengan Rapid Test 200 Pedagang Pasar Induk

By
akurasi 2019
Aturan dan Daftar Vaksin Sebagai Syarat Haji yang Diakui Arab Saudi
HeadlineTrending

Aturan dan Daftar Vaksin Sebagai Syarat Haji yang Diakui Arab Saudi

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?