
Akurasi.id, Bontang – Permasalahan penerimaan siswa baru yang berdasarkan sistem zonasi yang diterapkan pemerintah pusat mendapat kritikan dari beberapa sekolah yang ada di Kota Bontang, terutama sekolah swasta. Mereka menganggap sistem itu sangat memberatkan dalam penerimaan siswa baru, di mana orangtua siswa lebih memilih sekolah negeri ketimbang sekolah swasta.
baca juga: Komisi I DPRD Bontang Minta Dishub Tegas Terkait Jam Melintas Kendaraan Bermuatan Berat
Kritikan itu salah satunya disuarakan pada saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Bontang bersama Persatuan Guru Swasta (PGS), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bontang, ketika membahas nasib beberapa sekolah swasta yang terancam gulung tutup dikarenakan kurangnya siswa yang masuk di sekolah mereka, Rabu (5/2/20).
Ketua Asta Bontang Rakim mengatakan, kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan zonasi sekolah sangat memberatkan sekolah swasta, khususnya sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) swasta di Kota Bontang.
“Banyak sekolah negeri yang tidak memungkinkan lagi menerima siswa baru tetap memaksakan, sehingga mereka harus menambah rombel (rombongan belajar). Ini yang kami sesalkan,” tuturnya.
Selain itu, sejak diberlakukannya sistem zonasi tersebut, potensi penerimaan siswa baru di sekolah swasta sangat menurun, tercatat dalam kurun waktu dua tahun terakhir, penurunan terjadi hingga sekitar 22 persen.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Disdik Bontang Saparudin mengatakan, dalam penetapan zonasi, pihaknya hanya mengikuti arahan dari pemerintah pusat dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Terkait siswa mau sekolah di mana, itu hak dari masing-masing orangtua, dia mau sekolah di mana kami tidak bisa memaksakan,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris menyampaikan, dirinya akan kembali mengusulkan untuk membahas persoalan zonasi tersebut, utamanya sebelum diterbitkannya peraturan walikota (perwali) terkait itu. Kemungkinan besar, persoalan itu akan kembali di bahas pada pertengahan Maret 2020.
“Setelah ini, kami mohon untuk segera dibahas di Disdik, dan sebelum disahkan kami akan bahas kembali, tentu dengan teman-teman sekolah swasta dan negeri,” ungkap pria yang juga mantan kepala sekolah swasta di Kota Bontang ini. (*)
Penulis: Ismail
Editor: Dirhanuddin
